DOGIYAI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) kabupaten (Musrenbangda) Kabupaten Dogiyai tahun 2020, optimasilasi dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat berlandaskan prinsip partisipatif, trasparansi, pemerataan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.Hal ini seperti dikatakan Drs. Petrus  Agapa, M.Si, selaku Kepala Bappeda Kabupaten Dogiyai, dalam sambutan pengantarnya pada pembukaan kegiatan Musrenbangda Kabupaten Nabire tahun 2020 mendatang.Dikatakan, maksud dan tujuan Musrendangda sendiri agar aparat pemerintah masing–masing SKPD sebagai pemangku kepentingan dapat memikirkan dan merumuskan program kegiatan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.Sehubungan dengan peserta yang hadir unsur akademisi, pejabat birokrat, pemuda dan masyarakat, pelaksanaan Musrenbangda dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2020 ini, Kepala Bappeda Dogiyai mengharapkan dapat mengakomodir usulan kegiatan terutama kampung dan distrik.Tak lupa pada kesempatan itu, diingatkan kembali akan penyesuaian dengan dokumen RPJMD Kabupaten Dogiyai, supaya singkronisasi dengan APBD tahun 2020. “Program juga jangan disusun berdasarkan keinginan pimpinan OPD apalagi keinginan sendiri. Kegiatan dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga persoalan di daerah dapat terjawab. Program juga dibuat tidak tumpang tindih antar OPD, disusun berdasarkan Tupoksi OPD sehingga tidak terkesan salah dan tidak monopoli tupoksi OPD lain,” ujar Petrus Agapa. Pada kesempatan itu juga, dirinya mengharapkan semua program terakomodir disertai koordinasi antar OPD, baik semua program OPD tersusun rapi, asistensi rekapan program bawahan dapat diperhatikan. Pada saat asistensi OPD dan SKPD mesti tersusun rapi, fokus program skala prioritas sesuai isu–isu stategis yang ada di masyarakat. Selain itu, juga memperhatikan kondisi keuangan daerah sehingga perencanaan kita dapat terukur terjangkau dan tepat sasaran,” harapnya.(don)