MUI Nabire Gelar Sosialisasi Fatwa Seputar Fiqh Qurban
Nabire – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nabire, Minggu (25/6/23), menggelar sosialisasi fatwa seputar fiqh qurban, di Islamic Center Kompleks Masjid Agung Al Falah. Sosialisasi fatwa seputar fiqh qurban untuk merespon fenomena hukum seputar fatwa qurban di masyarakat ini terselenggara atas kerjasama MUI Nabire, BAZNAS Nabire, DMI Nabire, dan sejumlah pihak lainnya.

Nabire – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nabire, Minggu (25/6/23), menggelar sosialisasi fatwa seputar fiqh qurban, di Islamic Center Kompleks Masjid Agung Al Falah. Sosialisasi fatwa seputar fiqh qurban untuk merespon fenomena hukum seputar fatwa qurban di masyarakat ini terselenggara atas kerjasama MUI Nabire, BAZNAS Nabire, DMI Nabire, dan sejumlah pihak lainnya.
Sosialisasi dihadiri Ketua MUI Nabire, KH Rohimin, KH Imam Muchlasi, Ketua DMI Nabire, Ketua Baznas, pimpinan majlis ta’lim, pimpinan STAIS Assyafi’iah, para ketua DKM se-Nabire, pengurus panitia qurban, petugas Dinas Kesehatan Nabire, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua MUI Nabire, KH Rohimin, menyampaikan, tidak lama lagi dalam hitungan hari kita semua akan memasuki Hari Raya Idul Adha. Terkait dengan ibadah qurban nanti, kata KH Rohimin, pihaknya mengkodah seluruh pengurus dan mengundang seluruh panitia qurban dalam rangka memasuki hari idul adha ini. Dengan tujuan agar ibadah qurban umat sampai pada sasaran sesuai dengan syariat islam dan didasari dengan ilmu fiqh.
“Segala ibadah harus didasari dengan ilmu. Kalau ibadah tanpa ilmu dikwatirkan kita ibadah bagaikan debu yang terhambur tinggal cerita dan nama saja,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, umat menanyakan kepada panitia qurban, ternyata cara yang belum diketahui umat itu hanya mendapatkan nama qurban tapi tidak kena sasaran.
“Imam Ibnurusman mengatakan setiap ibadah tanpa ilmu ditolak,” ujarnya.
Dikatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang masih salah dan keliru dalam memaknai makna qurban. Maka dari itu MUI Nabire menyelenggarakan sosialisai tentang seputar fatwa qurban. (feb)
Bagikan artikel ini



