NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, pada Senin (26/02/2024) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Amdal Papua Tengah Freeport Indonesia (FI) dan pembentukan Pansus Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Papua Tengah tahun 2024.


Ketua MPR Papua Tengah Agustinus Anggaibak, S.M, kepada Papuapos Nabire saat diwawancarai mengatakan, kami Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah pada hari ini berkomitmen dan ada membentuk dua Pansus, yang mana Pansus pertama Pansus Pemilu dan Pansus pemilu ini bisa mengikuti semua proses demokrasi yang beberapa waktu lalu kita laksanakan serentak dan kita sudah lalui.


Pansus ini kita bentuk untuk mengawali di PPD maupun di KPU dan melihat sampai sejauhmana hasil dari Pemilu penyelegara menetapkan kursi legislatif ini dan keberpihakan Orang Asli Papua (OAP) seperti apa dan juga Pansus ini kita buat untuk memperjuangkan hak OAP di Provinsi Papua Tengah.


Adapun hasil dari pada kegiatan tersebut, bahwa Agustinus Anggaibak, usai rapat pembentukan memberikan kepercayaan dan memberikan tugas kepada kedua Ketua Koordinator Pansus Amdal  kepada Yehuda Gobay dan Ketua Pansus Pemilu kepada Mirna Hanebora.


Menurut pantauan Papuapos Nabire di tempat kegiatan, terlihat seluruh anggota MRP hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Hotel Mahavira II Nabire.(rob)