NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT) menegaskan akan terus berjuang untuk hak-hak Orang Asli Papua (OAP). MRP PPT juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini secara bersama-sama.

Ketua Tim Kerja MRP-PPT, Melkisedek Fi. Rumawi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/02/25) mengatakan, Undang-Undang (UU) Otsus sudah benar dan dipakai di seluruh tanah Papua dan Daerah Otonomi Baru (DOB), tinggal bagaimana dengan MRP yang pemegang jabatan di atas tanah ini dan dipercayakan oleh negara dalam menyikapi permasalah yang terjadi di daerah ini.

Melkisedek menambahkan, UU Otsus ini sudah sangat jelas jadi tidak perlu ditanyakan lagi ke Jakarta, sekarang bagaimana kebijakan gubernur dan DPRP untuk menyikapi hal ini dan membuat Perda dan Perdasus agar mereka punya kesempatan juga, karena tidak mungkin mereka mencari pekerjaan di luar Papua.

Dia juga menambahkan, terkait kendala yang dialami OAP dalam seleksi CPNS dan MRP memiliki kewenangan menyalurkan aspirasi masyarakat. Termasuk menyampaikan pengaduan terkait diskriminasi dalam penerimaan CPNS dan MRP Papua Tengah sudah membentuk tim kerja khusus. Tim ini akan menyelidiki berbagai kendala yang dialami OAP dalam seleksi CPNS tersebut.(rob)