Modernisasi Pelayanan Publik, Pemkab Nabire Gandeng Tiga Bank BUMN untuk Digitalisasi Pajak dan Retribusi

NABIRE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi memulai era baru dalam pelayanan publik dengan menggeber transformasi digital di sektor keuangan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa, yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Kemitraan strategis yang berfokus pada elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah ini diresmikan langsung oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire pada Jumat (10/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati Mesak Magai menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Nabire kini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mutlak yang tidak terelakkan. Pemicu utamanya adalah lonjakan aktivitas ekonomi yang luar biasa sejak Nabire menyandang status sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah pada 2022 silam.

"Status sebagai ibu kota provinsi menuntut adanya sistem pelayanan publik yang modern dan adaptif. Perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi daerah yang pesat ini harus diimbangi dengan kemudahan layanan. Masyarakat berhak mendapatkan proses administrasi yang lebih efektif, praktis, dan transparan," ujar Bupati Mesak Magai.
Tutup Celah Kebocoran Anggaran Lewat Sistem 'Real-Time'

Senada dengan Bupati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nabire, Yusuf Sirampu Pirade, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan akselerasi nyata dalam menyukseskan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Melalui integrasi perbankan ini, warga Nabire kini bisa melunasi kewajiban pajak dan retribusi mereka secara nontunai melalui berbagai kanal modern, mulai dari aplikasi mobile banking, internet banking, ATM, QRIS, hingga jaringan agen bank terdekat.
"Tujuan utamanya adalah mempermudah masyarakat. Di sisi lain, sistem terintegrasi ini memungkinkan kami melakukan pengawasan ketat karena pengelolaan keuangan daerah kini tercatat secara real-time," kata Yusuf.
Langkah ini juga diproyeksikan menjadi senapang ampuh untuk menekan penggunaan uang tunai dalam birokrasi. Dengan beralih ke sistem elektronik, Pemkab Nabire dapat meminimalisasi risiko kesalahan pencatatan manusia (human error) sekaligus menutup rapat celah kebocoran penerimaan daerah demi tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (amd)
Bagikan artikel ini



