Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
Oleh : Ernest Pugiye MESKIPUN kesejahteraan rakyat merupakan dambaan dan harapan bersama, termasuk harapan dan cita-cita semua rakyat di Papua, kesejahteraan rakyat dari berbagai aspek masih tetap memprihatinkan. Keprihatinan mendasar ini dapat dialami melalui adanya kedau
Bagikan
Oleh : Ernest Pugiye
MESKIPUN kesejahteraan rakyat merupakan dambaan dan harapan bersama, termasuk harapan dan cita-cita semua rakyat di Papua, kesejahteraan rakyat dari berbagai aspek masih tetap memprihatinkan. Keprihatinan mendasar ini dapat dialami melalui adanya kedaulatan keberadaan rakyat yang masih tetap diobrak-abrik oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan kenyataan hidup sehari-hari di Papua, saya mengindetifikasikan ada empat masalah fundamental yakni; Pertama, adanya eksploitasi keberadaan rakyat dan alam dari keadaan kehidupan pemerintahan daerah. Maka kehidupan pemeritahan dan pembangunan daerah hanya selalu dinikmati, dikerjakan dan dialami langsung oleh pemerintah dan warga non Papua. Karena itu rakyat hanya ditempatkan sebagai objek, materi-benda dan bukan dilibatkan sebagai pelaku pembangunan melalui setiap kebijakan pemerintah daerah tersebut. Dengan demikian, rakyat asli Papua kehilangan pekerjaan produktif, tetapi juga masih dialienasi bahkan tidak dihargai secara total sebagai manusia adanya dari segala aspek.
Kedua, tidak adanya niat baik dari pemerintah untuk membangun daerah dan sekaligus tidak mau mencari solusi komprehensif dari semua permasalah tersebut. Tidak ada pemimpin pemerintah yang punya jiwa membangun. Dari tahun ke tahun dan pergantian pemimpin demi pergantian, pemerintah hanya masih mengamankan dirinya di dalam berbagai trilliyunan rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat ke Papua itu.
Salah satu contohnya, uang sebanyak 80 % yang dikucurkan Provinsi dan Pusat dari sumber Otonomi Khusus ke seantero daerah di Papua saja sudah biasa tidak dirasakan dan dinikmati oleh orang asli Papua. Orang asli Papua ini miskin uang, miskin pelayanan pemerintah dan miskin nilai-nilai pancasilais dari pemerintah Indonesia di Tanah Papua dari berbagai aspek kehidupan. Akibatnya, pemerintah tidak pernah buat apa-apa bagi rakyat Papua sementara rakyatnya semakin menderitah sambil mengharapkan kesejahteraan hidup yang sesungguh-sungguhnya dari pemerintah. Pemerintah sudah terbukti gagal membangun Papua sejak 1 Maret 1963 hingga sekarang. Tentunya juga, orang Papua sudah memang nyatakan sebagai warga yang tidak akan pernah kaya dari pemerintah Indonesia. Di sinilah, rakyat asli Papua dengan misi ideologinya biasa didiskriminasi, dikriminalisasi dan dipropaganda bahkan dipandang sebagai musuh utama Negara, yang harus ditakhlukan dan diberantas secara tidak manusiawi oleh pemerintah Indonesia demi memperluas keutuhan NKRI di Papua.
Ketiga, pemerintah dengan kekuatan akal murni tidak pernah menyadari dan mengetahui diri sebagai pelaku masalah dan sekaligus tidak merasa diri bersalah terhadapa sejarah penderitaan Papua selama lebih dari lima dekade. Hati nurani pemerintah ini sudah membatu. Rakyat juga biasa menilai bahwa nilai-nilai pancasilais sudah tidak dimiliki oleh pemerintah Indonesia apabila disimak wajah pembangunan Papua dalam kerangka NKRI. Mereka (pemerintah) gemar melaksanakan segala hal yang tidak boleh dan tidak baik daripada melaksanakan apa yang boleh, harus dan baik bagi Papua dan rakyatnya. Dan sebaliknya, rakyat masih tetap merasa tidak percaya bahkan tidak memiliki akan keberadaan pemerintah Indonesia di Papua. Tapi itulah realitas kedudukan pemerintahan Indonesia yang masih tetap buta bagi Papua.
Keempat, pemerintah pusat, Papua dan daerah tidak memiliki konsep pembangunan yang berbasis pada karakteristik budaya Melanesia-Papua. Pemerintah seolah-olah berada di Papua sebagai pihak yang paling mengetahui segalanya, namun hal itu hanya memperlihatkan ketidakmampuan mereka dalam membangun Papua. Tidak adanya pengetahuan dan pemahaman pemerintah secara komprehensif tentang makna kesejatian, ciri-ciri, metode, struktur, nilai-nilai dan aspek-aspek mendasar serta manfaat dan tujuan kesejatian dalam konteks pembanguan merupakan salah satu wujud konkret dari ketidakmampuan mereka tersebut. Oleh karena itu, kita tidak perlu heran hanya jika pemerintah daerah sudah terbukti tidak mampu mambangun daerahnya sendiri, meskipun usia kemerdekaan Negara Indonesia sudah mencarai 72 tahun.
Kondisi rakyat Papua yang sudah semakin memprihatinkan seperti sejumlah kabupaten lain di Indonesia ini boleh tercipta secara sedemikian rupa sehingga mereka kehilangan hak-hak asasi sebagai warga Negara Indonesia. Mereka jadi terasing di negerinya sendiri. Realitas masalah ini masih terus terjadi tanpa henti karena hanya ada penyeb utama yakni disebabkan oleh kebobrokan system pemerintah Indonesia di Papua. Hal-hal esensial yang membentuk system pemerintahan daerah yang mencakup para pemangku kepentingan, motto damai dan kasih, filosofi (nilai-nilai pancasilais: lima sila dan UUD 1945 yang adalah dasar pembentukan negara/), ideology demokrasi, aturan, kebijakan, dan semua program serta mentalitas dan moral sudah semakin nampak hancur-hancuran. Sudah ada pengetahuan umum bahwa masih belum adanya pemimpin di kalangan pemerintah yang sungguh-sungguh melayani rakyat berdasarkan system pemerintah yang baik adanya.
Menurut saya, system pemerintah seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mendengar dan melihat, tidak merefleksikan, menghayati, memaknai dan tidak melaksanakan nilai-nilai pancasilais melalui kebijakan daerah yang komprehensif, inovatif, realistis dan kontekstual. Kesemua kebijakan pembangunan yang direalisasikan di Papua tidak mencerminkan nilai-nilai pancasilais. Rupanya nilai-nilai pancasilais itu sudah kembali keasal dan pemerintah hidup tanpa nilai-nilai dasar Negara Indonesia. Maka itu, kesejahteraan setiap warga negara yang sudah seharusnya menjadi harapan bersama hanya selalu tidak pernah diaktualisasikan bersama secara konkret bagi rakyat di Papua. Bahkan ideology pembanguan negarawan yang merakyat dan sederhana bagi Papua pun hanya biasa didegradasikan tanpa henti. Nihil, kecuali itu sudah adanya kesejahteraan pribadi dan kelompok di kalangan pemerintahan daerah!
Untuk menembus kondisi demikian, pemerintah harus melaksanakan dua hal mendasar. Pertama, perlu adanya perubahan system dan struktur pemerintahan secara fundamental dalam masa kepemimpinan Presiden Kesatuan Republik Indonesia Joko “Jokowi” Widodo. Karena perubahan system dan struktur merupakan suatu keharusan dan mendesak. Tanpa perubahan system, Papua tidak pernah akan menjadi Tanah damai dan sejahtera.
Perubahan system ini bisa dinyatakan dengan menggantikan menteri, kepala, wakil, sekretaris dan bendahara dari masing-masing kantor pemerintah dan sekolah yang memang selama ini sudah terbukti menilai dan dinilai tidak mampu menjalankan system pemerintah derah secara damai, merakyat, adil dan jujur guna terciptanya kesejahteraan bersama. Perlu diingat bahwa perubahan itu direalisasikan dengan menempatkan orang asli Papua dan non Papua secara professional di suatu pekerjaan di Papua. Ini dilakukan berdasarkan penguasaan bidangnya masing-masing mereka. Maka orang Papua tentu akan merasa dipandang sebagai warga Indonesia seratus persen, apabila pemerintah Indonesia di Papua memperbaharui system dan strukturnya secara adil, damai dan benar sebagai tempat untuk mengkonstruksi keberadaan mereka dan alamnya secara sejati. Oleh karena itu, menurut pendapat saya, pemerintah sudah seharusnya membangun ekonomi nilai-nilai pancasilais dan kesejahteraan rakyat yang berbasis wawasan alam dan kedaulatan keberadaan orang Papua sebagai manusia sejati, tanpa dipacu oleh realitas hegemoni, egoisme, hedonisme, materialisme dan sekularisme di Papua. Dan tujuan luhur ini, orang asli Papua mesti hendak segera dilibatkan sebagai pelaku utama pembangun Papua.(Penulis adalah Mahasiswa STFT “Fajar Timur” Abepura)
Bagikan artikel ini



