NABIRE - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan Kepala Bapenas, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D, Kamis (8/08), meninjau lokasi pembangunan Bandara Baru di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Menteri PPN/Bapenas beserta rombongan didampingi Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, S.IP.,MM meninjau langsung lokasi Bandara Baru yang telah lama dinanti-nantikan realisasinya oleh warga Kabupaten Nabire khususnya dan warga masyarakat yang berada di wilayah Meepago pada umumnya. Kedatangan Menteri PPN/Bapenas diterima langsung oleh Sekda Nabire, Drs. I Wayan Mintaya didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Nabire, Alfius Douw, S.Sos. Dalam paparannya dihadapan Menteri PPN/Bapenas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nabire mengatakan, sesuai dengan janji Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo pada tahun 2017 lalu, bahwa Bandara Nabire yang baru harus jadi dan diresmikan pada tahun 2019. Tetapi, pada kenyataannya, sampai saat ini realisasi pembangunan lanjutan Bandara Nabire yang baru belum juga dilakukan oleh pemerintah pusat.               “Semua persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat, sudah dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Nabire. Kehadiran Bandara bertaraf internasional di wilayah Kabupaten Nabire yang masuk dalam wilayah Adat Meepago sangatlah penting. Dimana, akses transportasi udara sebagai salah satu persoalan yang dihadapi oleh warga masyarakat di wilayah Meepago pada umumnya saat ini. Oleh karena itu, kami meminta kepada Pak Menteri, agar dapat menindaklanjuti hal tersebut sebagai wujud percepatan pembangunan di wilayah Papua dan janji presiden yang harus direalisasi,” ungkap Alfius. Sementara itu, Menteri PPN/Bapenas langsung menanggapi bahwa Bandara Nabire baru yang berlokasi di Karadiri Distrik Wanggar masuk dalam salah satu prioritas program kerja Bapenas dalam perencanaan pembangunan nasional. Kalaupun ada hal-hal yang terkait dengan teknis dan lain-lain, hal tersebut masih bisa dikoordinasikan dan dikomunikasikan antara pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.“Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau soal teknis saya kira masih bisa ada kebijakan yang mungkin perlu dievaluasi. Tetapi, intinya Kementerian PPN tetap mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat dan juga sebagai wujud percepatan pembangunan,” pungkasnya. (cad)