Mengisi ASN Provinsi PT, Bukan dari 8 Kabupaten Saja
NABIRE - Untuk mengisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintahan Provinsi Papua Tengah (PT) bukan saja dari 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi PT saja. Tetapi ada juga ASN yangdi ambil dari provinsi induk yakni Provinsi Papua. Dan juga ada ASN yang diambil dari kementerian dan lembaga tinggi negara.

NABIRE - Untuk mengisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintahan Provinsi Papua Tengah (PT) bukan saja dari 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi PT saja. Tetapi ada juga ASN yangdi ambil dari provinsi induk yakni Provinsi Papua. Dan juga ada ASN yang diambil dari kementerian dan lembaga tinggi negara.
Untuk mengisi kebutuhan ASN di Provinsi Papua Tengah yang dibutuhkan sebanyak 1.053 orang itu bisa terpenuhi sesuai dengan jumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) awal sebanyak 22 OPD.
“Karena berdasarkan hasil pertemuan para Sekda se-kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah, telah diputuskan untuk masing–masing kabupaten melepaskan 100 orang ASN pindah status ke ASN Provinsi Papua Tengah,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire, Johanis Pigome, S.Sos kepada Papuapos Nabire, Selasa (26/7/22).
Sebab untuk mengisi jabatan maupun staf di 22 OPD awal pada Provinsi Papua Tengah, untuk jabatan pemimpin tinggi madya atau eselon satu dibutuhkan satu orang untuk menjabat Sekda. Sementara untuk mengisi jabatan eselon II atau pimpinan tinggi pratama dibutuhkan 27 ASN. Sedangkan untuk eselon III atau jabatan administrator dibutuhkan 105 ASN.
Dan untuk mengisi jabatan eselon IV atau pengawas dibutuhakan sebanyak 297 ASN. Dan untuk mengisi jabatan staf atau pelaksana dibutuhkan 614 ASN.
Sehingga yang sisa dari 8 kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah akan secara otomatis ASNnya dijawab langsung oleh provinsi induk dan juga kementerian dan lembaga tinggi negara terkait.(des)
Bagikan artikel ini



