NABIRE - Kepala Suku Woa Kabupaten Nabire Yulian Jap Marey secara tegas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nabire untuk menyelesaikan Tapal Batas pemerintahan antara Pemda Nabire dan Waropen yang secara jelas dan nyata berbatasan di Sungai Wapoga. Sementara batas adat itu sudah jelas berbatasan di Kampung Somiangga, dengan bukti Pohon Dedak yang di tanam oleh tua-tua adat sejak dulu. Maksud pengurusan tapal batas pemerintahan yang jelas ini agar ada perhatian dan pelayanan yang serius dan bertanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Nabire seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga pembangunan sarana pemukiman serta sarana transportasi jalan dan jembatan.Sebab, hingga kini di Kampung Kamarisano  telah dipimpin oleh dua orang Kepala Kampung (Kakam) yakni Kakam versi Pemda Nabire dan Kakam versi Pemda Kabupaten Waropen, sehingga disini kita lihat dari letak Kampung Kamarisano yang ada di Sungai Buawa, maka secara otomatis Kampung Kamarisano sudah masuk wilayah Kabupaten Nabire.Namun Pemda Nabire dan Waropen tidak pernah duduk bersama untuk menyelesaikan tapal batas pemerintahan secara jelas, sehingga secara tegas Jap menyatakan bahwa batas pelayanan pemerintahan antara Nabire dan Waropen itu ada di Sungai Wapoga, dimana sungai sebelah timur milik Pemda Waropen dan sungai sebelah barat milik Pemda Nabire. Tapi mana bukti hukum berupa patok dan surat-surat lain?Demikian dikatakan Yulian Jap Marey via telepon genggamnya kepada Papuapos Nabire, Selasa (30/6) kemarin seraya menambahkan, sepanjang dua pemerintah ini tidak duduk bersama, maka tapal batas secara hukum antara dua daerah ini juga tidak akan diselesaikan dalam bentuk apapun, tetapi akan ada saling klaim-mengklaim.Lanjutnya, dan pembentukan dua pemerintahan dengan dua Kakam yang ada di kampung Kamarisano, sesungguhnya bukan kesalahan masyarakat, akan tetapi itu janji-janji politik yang dibuat oleh calon –calon pemimpin di masa lalu yang akhirnya dilaksanakan oleh masyarakat, dengan hadirnya  dua pimpinan pemerintahan kampung di satu kampung yang masyarakatnya itu-itu juga.Sehingga selaku tokoh masyarakat dan Kepala Suku Woa di daerah ini meminta kepada para calon-calon bupati dan wakil bupati, agar siapa yang terpilih menjadi bupati dan wakil bupati harus menyelesaikan tapal batas Nabire – Waropen dalam 100 hari kerja. Sebab masalah tapal batas itu  menyangkut hak adat Sumber Daya Alam (SDA) yang nantinya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga yang lebih penting ada pelayanan prima bersifat prioritas untuk membangun masyarakat di wilayah tapal batas itu.Jap Marey menilai, dengan lahirnya sejumlah pemekaran kabupaten baru di wilayah Kabupaten Paniai lama hingga ke kabupaten tetangga Teluk Wondama dan Waropen belum ada keseriusan dari pemimpin daerah untuk melihat pentingnya tapal batas itu. (des)