NABIRE - Tokoh politik Nabire, Yulian Jap Marey mengusulkan agar HPH yang beroperasi di Papua harus dihapus total. Sebab dengan beroperasinya HPH di Tanah Papua yang kelola oleh orang–orang Jakarta sudah menebang habis hutan Papua tanpa melakukan reboisasi. Dan lebih aneh lagi para pengusaha kayu ini mengkalim dirinya pemilik hutan dan Tanah Papua.   Hal ini dikatakan Yulian Jap Marey pada Rapat Sosialisasi Kerja Adat yang diselenggarakan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kamis (20/11) di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nabire. Dikatakan Jap Marey, orang Papua yang notabene pemilik hak ulayat secara turun temurun dalam kegiatan operasi usaha harus meminta ijin lagi ke orang Jakarta. Kkarena orang Jakarta mengaku telah membeli habis hutan Papua untuk kegiatan pengambilan kayu log. Jika MRP dari kelompok adat melakukan penataan dan pengaturan kependudukan Papua, diharapkan lebih dulu hapus HPH dari Tanah Papua. Dirinya selaku tokoh adat dan tokoh politik sangat tidak setuju dengan sikap orang Jakarta yang mengaku punya hutan Papua atas dasar pemilik ijin HPH. Karena berdasarkan pengalaman semenjak 3 tahun silam dalam pengurusan pembukaan lahan kelapa sawit, kata Jap marey, orang Papua ditantang dengan orang Jakarta yang mengaku punya ijin HPH atas hutan dan tanah tersebut. Sehingga dalam tiga tahun itu pihaknya berusan dengan orang Jakarta soal ijin HPH dan ijin Amdal.   “Sehingga kami masyarakat adat pemilik hak ulayat merasa orang Jakarta itu yang punya hak dan kami orang Papua yang menumpang di atas tanah Papua. Untuk itu kalau mau menata penduduk Papua lebih dahulu MRP bicara dengan Gubernur dan harus HPH yang kini sedang menguasai hutan dan Papua,” tuturnya. (des)