Masjid Agung Al Falah Optimalkan Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
NABIRE - Di tengah semarak Ramadan, Masjid Agung Al Falah Nabire terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

NABIRE - Di tengah semarak Ramadan, Masjid Agung Al Falah Nabire terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Muzakki, salah satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid tersebut, menjelaskan bahwa peran mereka adalah sebagai penerima dan penyalur zakat, yang kemudian disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kami diutus sebagai UPZ penerima zakat dan menyalurkannya. Kita mengumpulkan, nanti kita setorkan ke Baznas dulu," ungkap Muzakki saat ditemui di kediamannya, Senin (17/03/2025).
Proses pengelolaan zakat di Masjid Agung Al Falah melibatkan pengumpulan berbagai jenis zakat, mulai dari zakat maal, fidyah, sedekah, hingga zakat fitrah. Setelah terkumpul, dana tersebut disetorkan ke Baznas untuk didistribusikan kepada mustahik yang berhak di seluruh Kabupaten Nabire.
"Dari Baznas menyetorkan sekaligus dengan data-data mustahik yang baru. Kalau data mustahik yang lama sudah disetorkan. Kalau nanti ada mustahik tambahan, dari situ Baznas menghitung seluruh mustahik yang ada di Kabupaten Nabire, sehingga penghasilan zakat itu dibagi rata seluruh Kabupaten Nabire," jelas Muzakki.
Muzakki menambahkan, pada hari Idul Fitri, UPZ Masjid Agung Al-Falah tidak lagi menyimpan dana zakat fitrah. Hal ini dikarenakan seluruh dana telah disalurkan kepada yang berhak. Dalam menjalankan tugasnya, UPZ Masjid Agung Al Falah hanya beranggotakan empat orang.
Penyaluran zakat fitrah di Masjid Agung Al Falah dilakukan dengan cermat dan tepat sasaran. Baznas Kabupaten Nabire berharap, melalui pengelolaan zakat yang optimal, kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten dapat meningkat.
"Harapan dari Baznas, mudah-mudahan semua yang ada di Kabupaten Nabire ada peningkatan kesejahteraan dan kita bisa bantu untuk hal ini," tutur Muzakki.
Salah satu program yang dijalankan Baznas, pemberian bantuan modal usaha. Program ini diharapkan dapat membantu mustahik untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan taraf hidup.
Pengelolaan zakat di Masjid Agung Al Falah merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Dengan sistem yang terstruktur dan transparan, diharapkan zakat dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Baznas juga terus berupaya untuk memperluas jangkauan penyaluran zakat agar dapat menjangkau lebih banyak mustahik di seluruh Kabupaten Nabire. Kerjasama dengan berbagai pihak juga terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa zakat disalurkan dengan tepat sasaran.
Masyarakat Kabupaten Nabire diharapkan dapat terus mendukung program-program Baznas dengan menunaikan zakat melalui UPZ resmi, seperti yang ada di Masjid Agung Al Falah. Dengan demikian, zakat dapat menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat di Kabupaten Nabire.(sam)
Bagikan artikel ini



