Masa Tanggap Darurat Smoker Berakhir, RT Kembali Data Surat-Surat Berharga

NABIRE - Masa tanggap darurat bagi korban 22 Kelapa Keluarga (KK) yang terjadi kebakaran rumah pada 28 Agustus 2025 lalu telah berakhir Kamis pekan lalu. Kini giliran Mulyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 05 Smoker, Kelurahan Siriwimini mulai kembali mendata suratsurat berharga milik 22 KK yang ikut dilalap Si Jago Merah.
Dari data yang didapat dari Ketua RT 05 Smoker, Mulyadi menyebutkan bahwa di 22 rumah yang dilalap si jago merah, terdata ada 19 orang anak yang statusnya masih tercatat sebagai pelajar, sehingga harus dilakukan pengecekan soal ijazahijazah mereka yang ikut terbakar dan harus dicari jalan keluar untuk mendapatkan ijazah pengganti.
Sementara soal ijazah, ketua RT juga melakukan pendataan soal kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat nikah dan surat akte kelahiran serta surat berharga lainnya, seperti akta tanah atau sertifikat tanah yang harus dicek kebenarannya melalui 22 KK yang rumahnya terbakar.
Demikian dikatakan Ketua RT 05 Kelurahan Siriwini, Mulyadi, kepada Papuapos Nabire beberapa saat lalu seraya menambahkan, sebelum adanya pengecekan suratsurat berharga selaku ketua RT telah membuat laporan polisi terkait adanya musibah kebakaran tersebut.
Sehingga dalam kepengurusan suratsurat ke depannya nanti, sudah ada bukti laporan polisi dan pihak kepolisian pun akan diminta untuk sama-sama mengurus surat berharga 22 warga yang rumahnya terbakar. Untuk itu sampai sajauh ini kami lagi melakukan pendataan ke setiap warga.
Untuk itu, walaupun kegiatan tanggap darurat telah berakhir pada pekan lalu, namun tugas pendataan surat-surat berharga terus masih berlanjut, karena data dokumen keluarga maupun data lainnya menjadi hal yang penting bagi setiap warga negara.(des)
Bagikan artikel ini



