SUGAPA – Mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Intan Jaya pada saat Pilkada digelar, diharapkan agar minuman keras (Miras) dibatasi untuk masuk ke Intan Jaya. Hal ini seperti ditegaskan Ketua PPD Distrik Sugapa, Martinus Maisini, kepada media ini. “Distrik Sugapa sebagai pusat kabupaten sehingga kami himbau kepada seluruh masyarakat yang sementara ini membawa minuman keras dari luar perlu dikurangi. Karena nanti dalam Pilkada ini akan menjadi potensi konflik dari orang-orang Miras demi kepentingan salah satu bakal calon akan menghalalkan berbagai cara seperti menghilangkan kotak suara, atau bawa lari kotak suara dan lain-lain,” ujarnya. Ditegaskan Martinus Maisini, dirinya menghimbau kepada masyarakat, meminta dukungan pihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian Polsek Sugapa, Polres Nabire untuk mengeluarkan surat kepada tempat-tempat penjual minuman keras agar bulan ini tidak melayani penjualan minuman keras terlebih khusus bagi masyarakat Kabupaten Intan Jaya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam Pilkada yang akan memicu suatu persoalan. “Ada komentar dari Polda Papua dan Kapolri daerah yang rawan konlik dalam Pilkada termasuk diantaranya adalah Kabupaten Intan Jaya. Untuk mencegah konflik itu agar pihak-pihak dari gereja, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, pihak kepolisian bagaiman cara kita akan mengantisipasi,” ujarya. Pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan membuat surat himbauan untuk tidak boleh membawa masuk alat tajam dan lain-lain dalam proses kampanye. Sehingga proses kampanye bisa berjalan dengan aman dan lancer. “Tetapi yang perlu kita antisipasi adalah pada saat pemungutan suara tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Jangan sampai terjadi konflik, tetap potensinya dari minuman keras,” ujarnya. (ros)