NABIRE – Ketua Yayasan Peduli Difabel Nabire, Maria Yeti Saputri Kapitarauw, S.Sos.,MM,AWP, yang juga merupakan aktivis kemanusiaan, menanggapi persolaan Miras kalau dijadikan kebiasaan akan merusak moral, dan jangan biarkan Miras dijadikan suatu kebiasaan.

Mari Yeti mengira Miras itu satu barang yang seharusnya ketika diperjualbelikan itu dengan bijaksana. Tentunya jika ingin membuat Peraturan Daerah (Perda), atau surat izin untuk membuat toko atau tempat yang menjual Miras setidaknya yang penjualnya atau ownernya untuk diedukasi.

”Dan saya 15 tahun pelayanan disabilitas jangan menganggap enteng. Mabuk itu bisa merusak mental, merusak moral,” ucap Maria ketika ditemui di Car Free Day (CFD), Sabtu (9/8/2025) lalu.

Ia menambahkan dengan mabuk akan membuat tidak sadar dan itu akan merusak etika, norma, dan sebagainya. Ketika mabuk, maka akan membuat tidak sadar dan merusak barang-barang. Lalu mabuk juga akan menimbulkan pencabulan, atau berbuat yang tidak sopan terhadap orang lain.

”Mabuk bisa merusak syaraf-syaraf yang pada akhirnya juga akan membuat para pemabuk ini bisa menjadi difabel. Orang yang berpotensi sering mabuk di masa tuanya mungkin tidak sampai tua. Dia akan mengalami suatu keadaan yang mungkin komplikasi darah tinggi, diabetes, stroke, dan sebagainya,” katanya.

Maria Yeti berharap Kota Nabire yang sudah menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah, bisa menjadi percontohan untuk kabupaten lain menjadi ibukota yang bisa dibanggakan. Ia berharap Nabire menjadi tempat yang nyaman, damai untuk semua masyarakatnya, baik yang di kabupaten maupun provinsi.(edi/saul)