NABIRE – Utang yang belum terbayar, alias tunggakan pembayaran listrik di Perseroan Terbatas Perusahan Listrik Negara (PT PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nabire, tercatat hingga bulan Oktober 2019 ini sebesar Rp.5.610.327.108 atau 5,6 miliar. Dikutip dari media online dan data yang dihimpun media ini, jumlah tunggakan listrik seperti disebutkan salah satu staf Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Nabire, paling tinggi pada golongan 0 (umum), sebanyak 15.718 lembar (tagian listrik), dengan jumlah tunggakan sekitar Rp3 M. Namun demikian, jumlah tunggakan sebesar 5,6 miliar lebih tersebut, ketika dibandingkan dengan tunggakan pada bulan Februari 2019 lalu mengalami penurunan sebesar 600 juta lebih, yang sebelumnya mencapai Rp6 miliar lebih. Pihak PLN Nabire melalui perwakilannya menjelaskan, total tunggakan sebesar Rp5,6 miliar lebih tersebut, jika dirinci terbagi atas 4 kategori, diantaranya, pertama golongan 0 dengan tunggakan sebanyak Rp.3.051.114.562. Golongan 1 (TNI/Polri) jumlah 342 lembar, Rp. 1.988.274.840, selanjutnya golongan 2 (vertikal) 14 lembar, Rp.198.534.158 dan golongan 3 (Pemda) 340 lembar dengan jumlah tunggakan sebear Rp.372.403.548. Dengan besarnya jumlah tunggakan tersebut, dan guna peningkatan jaringan pihak PLN Nabire sangat berharap agar warga Nabire yang menunggak pembayaran listrik bisa segera melunasi tunggakannya. Dan jika sampai 3 bulan, tunggakan tersebut tidak kunjung dilunasi, maka sesuai dengan aturan dan kebijakan dari pusat, petugas PT. PLN Rayon Nabire akan melakukan pembongkaran rampung sambungan listrik milik pelanggan. Untuk dan perlu diketahui bersama, sekarang ini pembayaran listrik sudah bisa dilakukan dari tanggal 2 setiap bulannya, dengan batas waktu pembayaran tanggal 20 di bulan yang sama.(wan/ist)