Legislator Dogiyai Nilai Pemalangan Jalan Trans Nabire-Ilaga Legal
DOGIYAI – Anggota DPRD Dogiyai Komisi B, Yones Waine, menilai pemalangan jalan Trans Nabire-Ilaga yang dilakukan DPRD Dogiyai adalah h
Bagikan
DOGIYAI – Anggota DPRD Dogiyai Komisi B, Yones Waine, menilai pemalangan jalan Trans Nabire-Ilaga yang dilakukan DPRD Dogiyai adalah hal yang legal, mengingat hal itu untuk menyelamatkan rakyat di Meepago dari Covid-19. Penegasan itu dikatakan Yones Waine Sabtu (11/04), kepada Nabire.Net. Waine mengatakan, pemalangan jalan Trans Nabire-Ilaga adalah hal yang sah yang dilakukan lembaga yang sah yaitu DPRD. Hal itu merupakan buntut kekecewaan DPRD Dogiyai terhadap kurang efektifnya eksekutif di wilayah Meepago dalam menangani wabah Covid-19. Namun Yones Waine menyayangkan oknum-oknum yang membuka pemalangan tersebut. Menurut Waine, apa yang dilakukan oknum tersebut sangat membahayakan bagi warga di wilayah Meepago. Kata Waine, oknum tersebut harus bertanggung jawab jika Covid-19 masuk di wilayah Meepago. Waine meminta kepada seluruh warga di wilayah Meepago untuk tetap tinggal di rumah serta berdoa dan berpuasa minta pertolongan Tuhan Yesus. (Ones Yobee)
Bagikan artikel ini



