Launching TNKB 'PT' Sukses dan Lancar
NABIRE - Launching Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor dari PA ke PT (Papua Tengah) yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Senin (19/08/2024) terlaksanakan sukses dan lancar.

NABIRE - Launching Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor dari PA ke PT (Papua Tengah) yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Senin (19/08/2024) terlaksanakan sukses dan lancar.
Dalam momen itu juga dapat dimanfaatkan pembebasan denda dan diskon pajak sampai dengan 30 September 2024 mendatang.
Kepala Jasa Raharja Papua, Amaludin S. Kom,IT.IL dalam sambutannya mengatakan, jasa raharja hadir di sini untuk menandatangani sebuah hubungan dan kesejahteraan kerja kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari kendaraan.
"Kita tahu bahwa kendaraan merupakan sebuah alat vital dari semua kehidupan dan ekonomi pembangunan, dan pasti zaman sekarang ini kira-kira tidak bisa lepas dari negara. Dapat kami laporkan bahwa pendapatan sektor kendaraan khususnya di Provinsi Papua Tengah sedikit banyak tahun lalu mau dijadikan laporkan untuk perjuangan yang berat, tapi dengan kebijakan dari buku gubernur memberikan relaksasi ini menambah nilai para pemilik kendaraan untuk kembali ke masa wajib membayar kewajiban," ucapnya.
Lanjutnya, semua terbukti dengan adanya pertumbuhan pendapatan di sektor kendaraan, namun ia menambahkan, data yang jasa raharja miliki ada 200.000 kendaraan yang saat ini terintegrasi, tetapi hanya 11% yang mengenai proses, jadi cukup banyak kendaraan yang mungkin perlu diperhatikan, karena tidak membayar pajak kendaraannya.
"Hari ini kita bersama-sama memperbarui masyarakat, salah satunya untuk penerbitan nomor registrasi untuk memudahkan pengawasan, dan tentu potensi yang besar ini bisa kita katakan tugas kami dalam mengumpulkan data-data kendaraan bersama," ucapnya.
Kepada pemilik kendaraan, katanya, selalu diimbau untuk mendaftarkan kembali apalagi periode saat ini ada transaksi oleh biaya BBM-nya dibebaskan, tentu masyarakat ini harusnya bisa membantu karena data yang baik semuanya akan berjalan dengan baik dan juga mendukung kegiatan hari ini.
"Saya berharap dukungan dan kerjasama yang baik yang telah kita lakukan untuk bangsa ini walau sedikit terkait gagasan kita itu semakin baik, karena tentu masyarakat yang mengalami manfaatnya atas kerja kita bersama dan tentunya kita berharap dukungan dari semua pihak dapat membantu kita tetap konsistennya sampai 15%," tandasnya.
Kepala BPPKAD Provinsi Papua Tengah, Yohan Tono Tenauye, SE, dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa dasar hukum kegiatan hari ini berdasarkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep/33/I/2024 tentang Penetapan Kode Wilayah Registrasi Kendaraan Bermotor untuk Provinsi Papua Tengah dan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor ST/651/VII/YAN.1/2024, tanggal 16 Juli 2024 tentang Perubahan Kode Wilayah Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, khusus Provinsi Papua Tengah menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor PT.
Lanjut dia, maksud dan tujuan pelaksanaan launching dimaksudkan sebagai tanda dimulainya secara resmi penggunaan nomor registrasi kendaraan bermotor PT di wilayah Papua Tengah.
Tujuan adapun pelaksanaan launching agar terwujudnya koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, tim pembina Samsat dan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan penerapan perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor, serta agar meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan plat nomor PT.Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Secara seremonial akan dilakukan penyerahan TNKB dari Dirlantas Polda Papua kepada Pj. Gubernur Papua Tengah untuk selanjutnya akan diserahkan kepada perwakilan pejabat provinsi, Kepala Daerah Kabupaten sewilayah Papua Tengah, perwakilan tokoh masyarakat, angkutan umum dan klub motor. Setelah penyerahan, akan dilakukan pemasangan TNKB secara simbolis pada mobil dinas Pj Gubernur, Ketua MRP Papua Tengah dan Bupati Nabire.
Yohan Tono menambahkan, launching ini dibiayai dari DPA Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2024 dan dukungan dari Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah.
Sementara itu, Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede, SH,S.IK, M.H mengatakan, Provinsi Papua Tengah bisa mengetahui besarnya aset yang dimiliki untuk kendaran mobil dan motor, sehingga membedakan dengan provinsi lain dan hal ini tertuang dalam peraturan Kapolda.
Selanjutnya, kendaraan yang datang dari luar diwajibkan untuk balik nama menjadi PT, termasuk semua aset-aset dengan atau dari Provinsi Papua, dari PA menjadi PT, sehingga pajak-pajak yang sudah ada akan masuk ke Provinsi Papua Tengah.
Abrianto Pardede menambahkan, Polri dalam mengidentifikasi kendaraan di jalan yang dikenakan itu hanya PBB. Pendeknya itu sesuai dengan PP nomor 76. Misalkan adanya perubahan dari PT diharapkan kedaulatan yang ada di Provinsi Papua Tengah dan kehidupan ekonomi akan berjalan dengan baik.
Selanjutnya, usai launching penyerahan TNKB dari Dirlantas Polda Papua kepada Pj. Gubernur Papua Tengah. Pukul 10.24 WIT, Penyerahan TNKB dari Pj. Gubernur Papua Tengah kepada Perwakilan MRP, bupati sewilayah Papua Tengah, Ketua DPRD Nabire, Kajari Nabire, Ketua PN Nabire, tokoh masyarakat, perwakilan angkutan umum dan pemilik kendaraan roda 2.(feb)
Bagikan artikel ini



