NABIRE - Lempaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire kembali menjalin sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Nabire dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nabire, terkait permintaan penilaian ambang batas dan kerusakan Bangunan Lapas Nabire pada, Rabu (02/10/2024).

Lapas Nabire berterima kasih atas kedatangan Tim Analis Dinas PUPR, bersama tim yang langsung melaksanakan survei lapangan ambang batas kerusakan bangunan Lapas Nabire.

Ini menjadi perhatian khusus Kalapas untuk segera melakukan penilaian ambang batas kerusakan agar menjadi acuan dalam usulan yang direncanakan akan direalisasi tahun berikut.

Melalui sinergitas ini diharapkan dengan adanya peran serta pemerintah daerah, dapat mendukung tugas dan fungsi Lapas Nabire berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi petugas, warga binaan serta masyarakat.(joseph/hum lapas)