NABIRE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, Pelimon Madai, S.Th., M.Th., saat ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026), menjelaskan berbagai langkah strategis dalam mendampingi para kepala kampung agar perencanaan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Jadi, langkah yang selalu kami lakukan adalah, yang pertama, kami undang semua kepala kampung ke kantor. Kemudian, kami sampaikan kepada mereka supaya mereka melaksanakan kegiatan musyawarah di kampung, yaitu Musrembang tingkat kampung,” ucapnya.

Pelimon menjelaskan, hasil musyawarah tersebut kemudian dimuat ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung atau dokumen RKPD serta dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) untuk masa satu tahun anggaran berjalan.

Setelah dokumen APBK tersusun, pihak kampung diminta untuk memilah program kegiatan ke dalam tahap pertama dan tahap kedua pencairan dana kampung agar alokasi anggaran lebih terarah.

Pihak dinas bersama instansi terkait kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dokumen APBK guna mencocokkan harga satuan serta kesesuaian program kerja dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau itu kurang, kita sampaikan harus tambah. Kemudian kalau itu tidak sesuai, harus kita katakan itu perbaiki, itu dalam evaluasi,” ujar Pelimon terkait proses ketat penetapan kegiatan tahunan kampung.

Pengelolaan keuangan desa juga wajib terintegrasi ke dalam sistem digital Siskeudes sebagai barometer untuk memantau seluruh program kerja yang sudah direncanakan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (sam)