NABIRE – Untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi di dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) terutama pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Papua, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nabire diminta untuk memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat. Panwaslu juga diminta untuk memetakan wilayah rawan pelanggaran. Pelanggaran Pemilu juga tidak hanya dlakukan oleh masyarakat kecil tetapi juga oleh orang besar. Bahkan, orang besar dinilai justru yang paling banyak melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, Panwaslu diminta agar lebih bijaksana, teliti dan independen menangani pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu di daerah ini. Beberapa hal ini mengemuka saat Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Papua tahun 2018 di Kabupaten Nabire yang digelar Panwaslu Kabupaten Nabire dengan instansi terkait, stakeholder dan tokoh masyarakat di Aula RRI Nabire, Senin (20/11). Sosialisasi tersebut berlangsung selama sehari. Mayor Inf Syahrul H dari Kodim 1705 Paniai mengingatkan perlu sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksaaan Pemilu  sehingga bisa meminimalisir pelanggaran. Karena, sebagian pelanggaran yang terjadi akibat terbatasnya pemahaman masyarakat. Tetapi ketika banyak sosialisasi, masyarakat akan tahu dan sadar sehingga pelanggaran Pemilu bisa berkurang. Ia mencontoh pelaksanaan Pilkada Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Intan   Jaya. Kita memprediksi, Pilkada Kabupaten Dogiyai itu rawan tetapi ternyata tidak dan Intan Jaya yang dianggap akan aman malah rawan. Pilkada Dogiyai aman karena, banyak sosialisasi dan ketika ada masalah, terus dilakukan koordinasi. Intan Jaya jadi rawan karena sosialisasi kurang sama sekali. Oleh sebab itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu diperbanyak. Syahrul juga meminta Panwaslu untuk memetakan daerah dan wilayah yang rawan pelanggaran. Selama ini, khususnya pada saat Pilkada Nabire, Distrik Siriwo, Wapoga, Dipa dan Menou menjadi daerah rawan pelanggaran. Oleh karena itu, untuk mengurangi pelanggaran seperti itu, Panwaslu diminta untuk memetakan wilayah-wilayah rawan pelanggaran agar bisa diantisipasi oleh Panwaslu sebelumnya. Sementara itu, Michael Doga mengingatkan agar Panwaslu jangan menerima pengaduan masyarakat dengan mentah-mentah tetapi harus crosscek kebenarannya dengan pihak lain. Ia juga menilai, sebagian besar pelanggaran pemilu juga dilakukan oleh orang-orang besar, masyarakat kecil itu polos. Oleh sebab itu, Kepala Suku Flobamora ini meminta agar  Panwaslu menjadi wasit yang baik dengan tidak memihak kepada siapapun. Hal senada juga disampaikan Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebay. Ia meminta Panwaslu untuk bekerja dengan jujur dan independen. Ketua Panwaslu Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa mengatakan akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat ini melalui media yang bisa dijangkau masyarakat seperti himbauan, pertemuan, pamplet, stiker dan melalui media elektronik dan media cetak. Menanggapi beberapa distrik yang dinilai rawan setiap kali Pemilu, Divisi Pengawasan Panwaslu Nabire, Yulianus Nokuwo mengatakan, pelanggaran dilakukan oleh oknum-oknum yang itu-itu juga. Karena itu, dalam rekrutmen calon anggota Panwas Distrik akan mempertimbangkan juga raport penyelenggaran Pemilu selama ini. Hanya sayangnya, SDM yang tersedia sangat terbatas, apalagi kriteria yang ditetapkan melalui undang-undang menyulitkan Panwaslu untuk merekrut calon anggota Panwasdis terutama di daerah terpencil dan sangat terpencil. Soal pengaduan pelanggaran, Markus Maday dari Divisi Hukum Panwaslu mengatakan tidak serta merta setiap pengaduan masyarakat diterima. Karena harus menandatangani form A1 – A12, pelapor juga harus menyertakan saksi dan barang bukti. Tanpa memenuhi kriteria tersebut, setiap laporan tidak menjadi sebuah pelanggaran. Kepala Suku Toraja, Agus Rimba meminta apabila ada sosialisasi dari Panwas harus mengundang KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini untuk mempermudah peserta sosialisasi untuk koordinasi dan peserta juga mengetahui tahapan Pilgub dan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan oleh KPU.(ans)