NABIRE – Kuota jumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Kabupaten Nabire sebanyak 6 orang. Dimana jumlah itu terdiri dari unsur agama 2 orang, unsur adat 2 orang dan unsur perempuan 2 orang.

“Jumlah itu dibagi berdasarkan kuota masing-masing kabupaten. Tetapi yang pasti, untuk Kabupaten Nabire adalah 6 kuota,” ujar Sekretaris Pansel tingkat Kabupaten Nabire, Akon Verry Yawan, SH, Rabu (10/5/23).

Lebih lanjut dikatakan, tahapan rekrumen anggota MRP Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028 mulai dari awal pendaftaran

pada tanggal 27 April 2023 hingga kini berjalan dengan aman. Terlihat pula antusiasme masyarakat dalam pendaftaran anggota MRP di daerah ini.

“Momen ini adalah momen adat dan ini pertama kalinya diselenggarakan di Provinsi Papua Tengah dan diberikan kewenangan ke masing-masing kabupaten untuk tahapan berjalan,” tuturnya.

Lanjut Akon Verry Yawan, ada tiga unsur yang ada di MRP yaitu unsur agama, unsur perempuan dan unsur adat. Khusus untuk seleksi dari unsur agama menjadi kewenangan panitia tingkat provinsi. Sedangkan untuk dua unsur ini yaitu unsur adat dan unsur perempuan, seleksi pemberkasannya di tingkat kabupaten dalam hal ini di Kantor Kesbangpol. (rob)