KTP Bodong Masih Beredar, Kadisdukcapil Angkat Bicara Ingatkan Masyarakat
NABIRE - Masih beredarnya Kartu Tanda Pendudukan (KTP) Bodong di tengah-tengah masyarakat membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd, angkat bicara mengingatkan masyarakat Nabire untuk tidak menggunakan KTP bodong.

NABIRE - Masih beredarnya Kartu Tanda Pendudukan (KTP) Bodong di tengah-tengah masyarakat membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd, angkat bicara mengingatkan masyarakat Nabire untuk tidak menggunakan KTP bodong.
Karena menurut Yulianus Pasang, KTP bodong yang sedang beredar ini Nomor Induk Kependudukannya (NIK), tidak terintegrasi langsung dengan data kependudukan dan pencatatan sipil dalam sistim yang terpusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktoral Jenderal (Dirjen) Dukcapil RI.
Untuk mengatasi permasalahan beredarnya KTP bodong, Disdukcapil Kabupaten Nabire hanya bisa mengharapkan dan menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire agar tidak terprokasi dengan dengan NIK yang tertera dalam KTP bodong dan itu dengan sengaja dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendapatkan uang.
Dijelaskan Kadisdukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, kepada Papuapos Nabire, Jumat (23/5/2025) di ruang kerjanya, KTP bodong yang sedang beredar NIK-nya tidak akan pernah terintegrasi dalam data kependudukan dan pencatatan sipil di negara ini.
Dan bagi mereka-mereka atau masyarakat yang telah menggunakan KTP bodong, dipastikan bahwa dalam segala kepengurusan yang berkaitan dengan data KTP maupun Kartu Keluarga (KK) tidak ada kemudahan, karena ling NIK tidak diakui dalam status kependudukan yang berlaku di negara ini dan justru semakin sulit mendapatkan pelayanan.
Untuk itu, selaku Kadisdukcapil Kabupaten Nabire kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpancing dan menggunakan KTP bodong yang sudah jelas datanya tidak terintegrasi dengan data Dukcapil. “Itu hanya modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendapatkan uang saja,” tandasnya.(des)
Bagikan artikel ini



