KPU Terima Pendaftaran Pasangan Balon Bupati dan Wabup Intan Jaya
SUGAPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya menerima pendaftaran bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Intan Jaya periode 2017-2022. Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni didampingi empat komisioner, masing-masing Benyamin Zagani, Linus
Bagikan
SUGAPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya menerima pendaftaran bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Intan Jaya periode 2017-2022. Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni didampingi empat komisioner, masing-masing Benyamin Zagani, Linus Bagau, John Miagoni dan Serpianus Sondegau serta Ketua Panwas Pilkada Intan Jaya membuka secara resmi penerimaan pendaftaran tersebut, Rabu (21/9) di Kantor KPU Intan Jaya.
Sementara itu, di hari pendaftaran Rabu tanggal 21 September 2016 tidak ada pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar.Kesempatan itu, digunakan oleh KPU untuk melakukan pertemuan guna mempersiapkan semua keperluan saat Balon mendaftar. Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris KPU Intan Jaya Martinus Nawipa, Ketua Panwas serta staf sekretariat KPU Intan Jaya.Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni meminta kepada seluruh anggota dan Staf Sekretariat KPU untuk selalu stand by dan hadir lebih awal dari jadwal kedatangan pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang datang mendaftar.“Saya meminta rekan-rekan komisioner KPU, sekretaris dan staf sekretariat untuk selalu stand by dan hadir disini sebelum jam yang telah ditentukan/disepakati bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang mendaftar,” ungkapnya.“Kita tadi telah sepakat dengan tim sukses dari pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan (independen) yang akan datang mendaftar jam 09.00 WIT dan Balon dari Parpol yang akan datang mendaftar jam 11.00 WIT. Jadi saya minta kita telah stand by dan berada di tempat ini paling lambat jam 08.00 pagi,” tuturnyaKesempatan itu, juga dipergunakan KPU untuk melakukan simulasi penerimaan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, mulai dari penyambutan, penerimaan dokumen sebagai persyaratan pencalonan, verifikasi oleh tim verifikasi, pembacaan hasil verifikasi hingga pernyataan penutupan pendaftaran.Untuk memperlancar pada saat pendaftaran nantinya, simulasi dilaksanakan hingga tiga kali. Bahkan dilakukan juga simulasi saat pembacaan verifikasi dan ternyata masih ada persyaratan yang kurang. Simulasi itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti keributan yang dilakukan oleh tim sukses, karena tidak bisa menerima kekurangan dokumen.Selama satu hari itu, KPU dan pihak sekretariat sibuk dengan persiapan penerimaan pendaftaran pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya 2017-2022. (iing elsa)
Bagikan artikel ini



