KPU Papua Tengah Rakor dengan Perwakilan Parpol
NABIRE – KPU Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) untuk melakukan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPD RI dalam surat suara Pemilu tahun 2024. Rakor yang digelar di RM Sari Kuring, Rabu (1/11/23), dibuka oleh Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, turut juga dihadiri oleh komisioner lainnya, Indra Ebang Ola, Marius Telenggen, Octovianus Takimai, Sepo Nawipa. Peserta Rakor perwakilan dari masing-masing Parpol dan turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Papua Tengah dan tamu undangan lainnya.

NABIRE – KPU Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) untuk melakukan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPD RI dalam surat suara Pemilu tahun 2024. Rakor yang digelar di RM Sari Kuring, Rabu (1/11/23), dibuka oleh Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, turut juga dihadiri oleh komisioner lainnya, Indra Ebang Ola, Marius Telenggen, Octovianus Takimai, Sepo Nawipa. Peserta Rakor perwakilan dari masing-masing Parpol dan turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Papua Tengah dan tamu undangan lainnya.
Data yang dihimpun media ini, Berita Acara (BA) nomor : 231/PL.01.4-BA/94/2.1/2023 tentang finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada Pemilu tahun 2024. Rabu (1/11/23), KPU Papua Tengah telah mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya pada Pemilu Tahun 2024 dengan melakukan sejumlah hal. Pertama, penyesuaian, pengamatan dengan mencermati hasil pengajuan serta partai politik diantaranya nama, logo partai politik, nama dan foto bakal calon DPRD provinsi, nomor urut Parpol dan Bacaleg serta daerah pemilihan untuk dipastikan kebenarannya sesuai yang telah diajukan oleh masing-masing Parpol. Kedua, telah dipastikan semua kebenaran sebagaimana yang termuat dalam angka 1 dan dilakukan pembubuhan paraf pada dummy surat suara oleh perwakilan masing-masing Parpol yang selanjutnya untuk diajukan percetakan suara suara Pemilu tahun 2024.
Sementara Berita Acara (BA) nomor : 232/PL.01.4-BA/94/2.1/2023 tentang finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPD RI Provinsi Papua Tengah dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada Pemilu tahun 2024. Sejumlah hal yang dilakukan, pertama, penyesuaian, pengamatan dengan mencermati hasil pengajuan diantaranya nama dan foto bakal calon DPD RI serta daerah pemilihan untuk dipastikan kebenarannya sesuai yang telah diajukan oleh masing-masing bakal calon. Kedua, telah dipastikan semua kebenaran sebagaimana yang termuat dalam angka 1 dan dilakukan pembubuhan paraf pada dummy surat suara oleh perwakilan masing-masing bakal calon DPD RI yang selanjutnya untuk diajukan percetakan suara suara Pemilu tahun 2024. (PPN)
Bagikan artikel ini



