NABIRE – Menindaklanjuti adanya penyampaian aspirasi sejumlah pihak terkait soal DPT yang dinilai acak, KPU Kabupaten Nabire tengah melakukan penanganan.

Rabu (18/11) sore kemarin, dua anggota KPU Nabire, Rahman Syaiful dan Daniel Denni Merin sempat memanggil petugas di tingkat bawah untuk melakukan pengecekan terkait persoalan DPT, yakni seputar warga yang ditempatkan di TPS yang berjauhan dengan tempat tinggalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait DPT ini juga sempat diprotes oleh Tim Koalisi Nabire Hebat.

Tim mempertanyakan soal penetapan DPT Pilkada Kabupaten Nabire tahun 2020 yang telah dilakukan melalui proses dan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dianggapnya, sampai saat ini masih menjadi masalah.

  Karena masih banyak warga yang namanya tertukar antar RT dan kelurahan.

Sehingga pihkanya mohon Bawaslu Kabupaten Nabire supaya mengarahkan petugas Coklit (PPDP) mengembalikan data tersebut pada ketua RT dan kelurahan sebelumnya.

  Ini harus dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat pasal 5 PKPU nomor 6  tahun 2020. (ros)