NABIRE – KPU Nabire menggelar kegiatan sosialisasi tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Selain sosialisasi, KPU Nabire yang juga disupervisi oleh KPU Provinsi Papua, melakukan monitoring pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 pasca Putusan MK. Kegiatan sosialisasi dan monitoring dilakukan di sejumlah tempat oleh sejumlah tim, Selasa (18/5/21). 

Data yang diterima media ini, komisioner KPU Nabire terbagi dalam sejumlah tim turun melakukan sosialisasi dan monitoring di sejumlah distrik. Saat sosialisasi dan monitoring, KPU Nabire juga turut didampingi/disupervisi oleh Komisioner KPU Provinsi Papua, Diana D. Simbiak beserta staf.

Sosialisasi dan monitoring di sejumlah tempat, diikuti oleh PPD, PPS dan PPDP lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Seperti tim dibawah koordinasi Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom, melakukan monitoring ke Distrik Uwapa dan Distrik Dipa. Untuk Distrik Uwapa, kegiatan monitoring dipusatkan di Balai Kampung Distrik Uwapa. Sementara untuk Distrik Dipa dipusatkan di Balai Kampung Topo Jaya. 

Komisioner KPU Nabire lainnya, Rahman Syaiful, S.Pd bersama Komisioner KPU Provinsi Papua, Diana D. Simbiak, melakukan monitoring di Kelurahan Kalibobo. Saat monitoring juga dilakukan pengecekan sudah berapa persen progres Coklit di lapangan.

Hal yang sama juga dilakukan Tim di bawah koordinasi Komisioner KPU Nabire, Jhoni Kambu. Tim ini juga melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap PPD, PPS dan PPDP setempat. Demikian juga halnya dengan komisioner KPU Nabire lainnya, Nelius Agapa, Daniel D. Merin, juga turun lapangan untuk memonitor wilayahnya. (ros)