NABIRE – Komisioner KPU Kabupaten Nabire bersama sekretaris beserta staf, Selasa (7/7) kemarin, kembali turun lapangan untuk melakukan supervisi di panitia tingkat bawah.

Sejumlah tim yang telah dibentuk, kemarin langsung terjun ke titik sasaran masing-masing.

Di tempat pantauan, tim kerja KPU Nabire mensupervisi terhadap panitia di tingkat bawah.

Menurut rencana, tim kerja KPU akan turun lapangan hingga beberapa hari ke depan.

Terkait giat turun lapangan tim kerja KPU, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei juga mengharapkan agar komisioner Bawaslu Nabire juga memberikan supervisi kepada petugas mereka yang ada di tingkat bawah.

Wihelmus menegaskan agar apapun masalah yang ada di bawah, diharapkan tetap terjaga koordinasi yang baik.

“Saat kami melakukan supervisi, kami juga tekankan kepada teman-teman pengawas termasuk petugas Bawaslu tingkat distrik, agar tetap koordinasi dengan pihak PPD dan PPS dalam menjalankan verifikasi factual ini.

Sehingga ketika nanti pleno di tingkat distrik dilakukan oleh PPD, itu teman-teman pengawas distrik sudah tahu, LO masing-masing calon juga sudah tahu sehingga tidak ada masalah, sehingga barang ini naik dengan mulus,” ujarnya. 

Ditegaskan Wihelmus, sekarang ini kita kerja keras, komunikasi dari LO atau penghubung juga harus komunikasi baik dengan petuga di bawah.

Ditanya komunikasi yang sudah dibangun KPU dengan pihak tim pasangan calon perseorangan dalam tahapan verifikasi faktual, jawab dia, kita sudah menyampaikan kepada dua kandidat perseorangan termasuk tim LO mereka.

Diharapkan agar mereka pro aktif untuk membangun komunikasi dengan penyelenggara di tingkat bawah. 

Sehingga ketika tim verifikasi factual turun lapangan, mereka sudah siap menyampaikan informasi ini kepada orang-orang yang memberikan dukungan. 

“Contoh, ada orang yang tadinya tinggal di Karang Mulia, tapi karena dia punya ada bangun rumah di Wonorejo, lalu dia berpindah kesana, nanti kami punya petugas akan menginformasikan ke LO mereka untuk menghadirkan orang ini ke Karang Mulia, apakah betul dia memberikan dukungan.

Jika betul dia nyatakan memberikan dukungan, sekalipun orang secara fisik sudah pindah ke Wonorejo, dari sisi regulasi aturan itu bisa membolehkan,” jelasnya. (ros)