KPU Nabire Bekali PPD, PPS dan PPDP Teluk Umar
NABIRE – Sejumlah PPD, PPS dan PPDP dari Distrik Teluk Umar, Selasa (27/4/21) kemarin, dibekali oleh Komisioner KPU Kabupaten Nabire.
NABIRE – Sejumlah PPD, PPS dan PPDP dari Distrik Teluk Umar, Selasa (27/4/21) kemarin, dibekali oleh Komisioner KPU Kabupaten Nabire. Belasan orang dari PPD, PPS dan PPDP dari Distrik Teluk Umar mendapatkan materi bimbingan teknis susulan, lantaran saat pelantikan dan Bimtek yang digelar KPU Nabire sehari sebelumnya, para petugas ini tidak hadir.
Saat membuka pembekalan Bimtek, Komisioner KPU Nabire, Jhoni Kambu, sempat mempertanyakan alasan ketidakhadiran mereka saat pelantikan Bimtek sehari sebelumnya. Sejumlah dari mereka beralasan jika tidak mendapatkan informasi soal jadwal pelantikan dan Bimtek tersebut.
Ditegaskan Jhoni Kambu, materi yang didapat dalam Bimtek susulan ini wajib disampaikan kepada semua petugas PPDP karena hari ini kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah dimulai.
“Ini penting untuk diperhatikan. Di kampung-kampung DPT banyak yang turun jumlahnya, sehingga harus kerja baik supaya masyarakat tahu,” ujarnya.
Pantuan media ini di Kantor KPU Nabire, materi yang disampaikan pada Bimtek susulan ini sama halnya dengan materi Bimtek yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey, dalam penyampaiannya sempat menyinggung soal tidak adanya sistim noken maupun kesepakatan yang diberlakukan saat PSU Pilkada Nabire pada tanggal 14 Juli 2021 mendatang. Terkait hal ini, kata Wihelmus, panitia di tingkat bawah harus menyampaikan kepada seluruh masyarakat.
“Dalam putusan MK kita disuruh untuk memperbaiki DPT, karena yang lalu jumlah DPT lebih banyak dari jumlah penduduk. Pasca putusan MK, DP4 diturunkan oleh Dirjen Dukcapil. Data ini diminta untuk kita sinkronkan dengan DPT Pemilu terahir. Dan sebanyak 117.401 orang, data ini yang sedang kami turunkan ke PPDP lewat PPS untuk hari ini dilakukan Coklit,” jelas Wihelmus.
Terkait kerja Coklit oleh PPDP, Ketua KPU Nabire mewanti-wanti agar petugas tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dirinya mengingatkan agar petugas tidak menaikkan jumlah DPT tanpa dasar yang jelas, karena hal ini melanggar aturan dan ujungnya akan berhadapan dengan sanksi kurungan badan serta denda uang.
Dirinya mengharapkan agar PPS pro aktif mendampingi PPDP agar melakukan Coklit dengan baik.
Sementara itu, Komisioner KPU Nabire lainnya, Rahman Syaiful juga berkesempatan memberikan materi Bimteknya. Salah satu pokok materi yang disampaikan Rahman, soal sanksi pidana bagi penyelenggara yang melanggar aturan. Kata dia, jika penyelenggara melanggar aturan maka akan mendapat sanksi hokum juga denda.
“Salah satunya soal rekap data yang valid, jangan tambah-tambah data. Data yang kami terima tidak langsung jadi DPS, tapi kita cek lagi dengan Dukcapil dan ke KPU RI hingga ke Dirjen Dukcapil untuk diverifikasi valid data. Kalau ada data hasil Coklit yang tidak valid maka akan dikeluarkan,” tuturnya. (ros)
Bagikan artikel ini



