KPU Nabire Awali Lanjutan Pilbup dengan Aktifkan PPD
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, mengawali kegiatan melanjutkan sisa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) K
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, mengawali kegiatan melanjutkan sisa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire dengan mengaktifkan kembali anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Penyelenggara Pemilihan Bupati (Pilbup) Nabire tahun 2019 tingkat distrik sudah diaktifkan kembali sejak 15 Juni 2020 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Wihelmus Degey saat dihubungi media ini, Selasa (16/6), KPU sudah mengaktifkan kembali PPD sejak 15 Juni.
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), sudah mulai dengan membagi SK PPS sejak Selasa (16/6).
Degey menjelaskan, KPU tidak melantik anggota PPS yang sudah ditetapkan sebelum masa pendemi Corona Virus Disease (Covid-19) tetapi hanya membagi SK kepada anggota PPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nabire sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 441 tahun 2020, tidak ada pelantikan tetapi berupa penyerahan SK penetapan.
Oleh sebab itu, KPU Nabire tidak melantik PPS tetapi hanya menyerahkan SK PPS kepada mereka yang sudah ditetapkan sebagai anggota PPS Pilkada Nabire.
Sebelumnya, seperti dilansir media ini, KPU Nabire berencana melaksanakan pelantik anggota PPS secara bergelombang, empat gelombang.
Namun, rencana tersebut batal dengan sendirinya setelah adanya surat edaran KPU RI nomor 441.
Putera Putapa ini menambahkan, sesuai dengan surat edaran KPU nomor 441, pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, harus pada mengacu protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Nabire, seluruh pasukan KPU Nabire tetap mengacu dengan protokol kesehatan, mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak 2 meter.
Degey juga mengajak kepada warga di daerah ini agar tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah selama mengikuti pelaksanaan Pilkada di daerah ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama.(ans)
Bagikan artikel ini


