NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire akan menggumumkan hasil verifikasi 6 Partai Politik (Parpol), besok, Kamis (30/11). Enam Parpol tersebut diverifikasi KPU setelah Bawaslu RI memutuskan untuk melakukan verifikasi ulang bagi 9 Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi. Ketua KPU Kabupaten Nabire, Nelius Agapa di ruang kerjanya, Selasa (28/11) mengatakan Bawaslu RI memutuskan untuk KPU RI ulang melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap 9 Parpol yang tidak lolos saat verifikasi. Dari 9 Parpol yang di verifikasi ulang, 3 Parpol diantaranya tidak mendaftar di KPU Nabire. Tiga Parpol yang dinyatakan verifikasi ulang tetapi tidak mendaftar di KPU Nabire saat pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu, yakni Partai Republik, Partai Bhinneka dan Partai Pengusaha Pekarya Indonesia. Oleh karena itu, kata Agapa, dari 9 Parpol tersebut, KPU Kabupaten Nabire hanya melakukan verifikasi ulang kepada 6 Parpol yang telah mendaftar saat pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu dengan menyertakan foto copy KTP-E, anggota dan pengurus partai. Kalau di Nabire, sebetulnya jumlah kartu anggota yang diajukan partai, sudah memenuhi syarat lebih dari angka minimal yang ditentukan, yakni kartu anggota sebanyak 166 sehingga rata-rata melapor ulang. Ia menambahkan, saat verifikasi administrasi sudah 20 partai yang lolos tahap pertama untuk seleksi administrasi tingkat nasional. Tetapi itu, masih akan diseleksi lewat verifikasi faktual di tingkat KPU kabupaten yang akan dilaksanakan sejak 25 Desember hingga 7 Januari 2018 mendatang. KPU akan menetapkan partai politik peserta Pemilu pada tanggal 17 Februari 2018 secara nasional. Ketika ditanya, apakah semua partai lama sudah lolos dari verifikasi administrasi, Agapa mengatakan, tidak. Sebab, PKPI dan PBB tidak lolos dan baru mengikuti verifikasi administrasi setelah diputuskan oleh Bawaslu untuk dilakukan verifikasi bagi 9 Parpol. Dari 20 Parpol yang sudah lolos, malah terdapat tiga ‘wajah baru’ yakni Perindo, PSI dan Partai Berkarya ada didalamnya.(ans)