Konsultasi Publik KLHS RPJMD Nabire 2025-2029, Membangun Nabire Berkelanjutan
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) tahun 2025-2029 di Aula RRI, pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan dokumen KLHS, memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam arah kebijakan dan program pembangunan Nabire lima tahun ke depan.

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) tahun 2025-2029 di Aula RRI, pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan dokumen KLHS, memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam arah kebijakan dan program pembangunan Nabire lima tahun ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arpan Natan Palumpun, ST, MT, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyusunan KLHS RPJMD ini.
"Kami berharap melalui konsultasi publik ini, kita dapat memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan dokumen ini serta memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan Kabupaten Nabire," ujarnya.
Arpan optimistis bahwa dengan adanya masukan dari berbagai pihak, program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam KLHS RPJMD akan menjadi lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dokumen KLHS RPJMD untuk menjaga keberlangsungan sumber daya, menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan serta mutu hidup masa kini dan generasi mendatang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan KLHS, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Tujuannya adalah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah serta kebijakan, rencana atau program yang dibuat.

Artinya, dalam KLHS ini harus dipastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD. Ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas RPJMD serta meminimalkan potensi pengaruh negatif dan risiko pelaksanaan pembangunan terhadap lingkungan hidup.
Arpan sangat berharap agar narasumber dan tim ahli dapat memberikan materi, ide, saran dan masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Nabire, khususnya terkait tujuan pembangunan berkelanjutan.
Peran aktif dan sinergitas dari seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat serta informasi yang tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu-isu strategis. "Semoga partisipasi kita semua mampu melahirkan KLHS RPJMD Kabupaten Nabire tahun 2025 hingga 2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses pembangunan daerah," tutup Arpan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Pieter Erari, SE, secara resmi membuka jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Pieter Erari juga menekankan pentingnya KLHS yang berkaitan dengan RPJMD Kabupaten Nabire ke depan.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis karena menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.

"Dalam penyusunannya, RPJMD mengintegrasikan berbagai aspek, salah satunya KLHS sebagai syarat normatif sekaligus komitmen kita terhadap pembangunan berkelanjutan," tegas Pieter.
KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana dan program RPJMD tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas serta fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Nabire. Turut hadir pula tim ahli KLHS RPJMD Nabire dari Pusat Perencanaan Pembangunan Daerah, perwakilan Kapolres dan Komandan Kodim 1705 Nabire, para pimpinan OPD, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dukcapil, perwakilan DPRK, perwakilan dari perguruan tinggi, lembaga adat, Masyarakat serta perwakilan dari kepala-kepala OPD.(sam)
Bagikan artikel ini



