Komisioner KPU Papua Tanggapi Aspirasi Todat Tomas
NABIRE - Kendati KPU dan Bawaslu Nabire tengah menjalankan pentahapan pelaksanaan PSU Pilkada Nabire, namun para tokoh adat (Todat) dan toko
NABIRE - Kendati KPU dan Bawaslu Nabire tengah menjalankan pentahapan pelaksanaan PSU Pilkada Nabire, namun para tokoh adat (Todat) dan tokoh masyarakat (Tomas) terus mendesak petinggi KPU dan Bawaslu Provinsi dan Pusat untuk mengistirahatkan sementara paket penyelenggara PSU tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU Provinsi Papua dan Todat dan Tomas yang dimediasi Pemerintah Kabupaten Nabire sebagai upaya tindak lanjut dari asprasi yang disampaikan sebelumnya di Aula Rapat Setda Nabire, Jumat (23/04/21), para tokoh ini ngotot dengan mosi tidak percaya atas kinerja kerja kedua lembaga penyelengara Pilkada.
Lantaran itu, dalam RDP para tokoh mengaspirasikan dengan suara lantang secara bergantian. KPU Provinsi Papua yang hadir sempat memberikan tanggapan atas aspirasi mereka.
Ayub Wonda selaku Koordinator Kepala Suku Nusantara tegaskan masyarakat nusantara tidak setuju untuk pelaksanaan PSU dilaksanakan oleh dua unsur penyelenggara yang ada di Kabupaten Nabire.
“Ini titik sampai disini. Kami minta pelaksanaan PSU harus dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi atau Pusat,” tegas Ayub Wonda selaku Koordinator Kepala Suku Nusantara.
Bahkan Ayub Wonda nyatakan pihaknya akan memalang Kantor KPU dan Bawaslu jika tidak turuti terkait aspirasi Kepsuk Nusantara yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Nabire.
“Tolong bawa aspirasi ini, kami tunggu dan sampaikan kepada Gubernur, KPU dan Bawaslu Provinsi dan Pusat. Selanjutnya datang turun melaksanakan tugas, kalau tidak besok lusa atau minggu depan KPU dan Bawaslu akan kami paku,” tandas Ayub sembari disambut setuju oleh rekan-rekan lainnya.
Sementara itu, Ketua LMA Kabupaten Nabire, Karel Misiro mengatakan dirinya mendukung pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh kepala suku nusantara.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman melalui pernyataan tersebut tentu niat baik agar bagimana daerah ini bisa berjalan sesuai dengan harapan-harapan,” ujarnya.
Karena itu, Misiro sarankan, melihat yang terbaik jangan ada memihak-memihak sehingga PSU ini boleh berjalan dengan baik.
“Jangan KPU yang sudah melukai kami di Kabupaten Nabire dikembalikan lagi. Ini yang tidak boleh, Bawaslu pun demikian,” tandasnya.
Pinta Misiro, kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua harus hadir dalam pelaksanaan PSU pada tanggal 14 Juli mendatang. Pasalnya dirinya meragukan kinerja kerja dua unsur penyelenggara teknis.
“Ini yang sangat penting agar PSU berjalan dalam kondisi yang aman, damai dan punuh suka cita,” kata Misiro berharap.
Kepala Suku Mee di Nabire, Fery Youw mengatakan, pihaknya kecewa dan sangat menyayangkan kinerja komisioner dua lembaga penyelengara teknis Pilkada di Nabire. Pasalnya kedua unsur penyelenggara tidak menunjukan hasil yang maksimal dan hanya menghabiskan anggaran 56 milyar pada Pilkada untuk menghasilkan PSU.
“Kalau mereka (penyelenggara) kerja baik maka tidak perlu ada PSU. Tapi karena sebaliknya hanya membuang anggaran daerah,” tukas Youw.
Anggota Luar Biasa Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Wartanoi Hubert nyatakan tidak percaya terhadap penyelenggara, hingga menyebabkan PSU. Kemudian, penyelenggara sendiri telah diperkarakan di DKPP. Namun yang tidak memuaskan adalah DPKPP tidak memberhentikannya malahan hanya menjatuhkan sanksi teguran keras.
“Kami inginkan agar PSU tidak dilaksanakan oleh komisioner KPU dan Bawaslu Nabire. Akan tetapi dilaksanakan langsung oleh KPU RI dan Bawaslu Propinsi. Kalau tidak, maka bila terjadi gejolak di masyarakat, kami tidak mau bertanggungjawab atau melerai nantinya,” ungkapnya.
Nada lantang yang disampaikan oleh Kepsuk Nusantara diterima baik oleh dua anggota Komisioner KPU Provinsi Papua yang hadir dalam RDP. Masing-masing, Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar dan Divisi Data dan Informasi, dan Diana Dorthea Simbiak.
Kedua wanita ini menyambut baik terkait aspirasi yang disampaikan tersebut. Pihaknya akan tetap membawa aspirasi tentang mosi tak percaya tersebut dan akan menyerahkan kepada KPU RI karena itu bagian dari partisipasi masyarakat.
Zandra Mambrasar perjelas kehadiran pihaknya di Nabire untuk melaksanakan supervisi sesuai dengan amar putusan MK terhadap pelaksanaan pentahapan PSU yang sedang dilaksanakan oleh KPU Nabire.
“Kami sangat mengerti bahwa ada kekecewaan terhadap KPU Kabupaten Nabire. Namun sesuai dengan amar putusan MK yang melaksanakan PSU adalah KPU Nabire kemudian yang melakuan supervisi adalah KPU Provinsi bahkan KPU RI juga akan turun ke Nabire memantau proses pelaksanaan pungut hitung suara di semua TPS. Sama halnya juga Bawaslu,” katanya.
Ia menambakan, KPU Provinsi Papua yang kini aktif hanya tiga anggota. Sehingga untuk mengambil keputusan tidak memenuhi quorum, maka KPU Provinsi Papua adalah KPU RI.
“Walaupun begitu, supervisi kami tetap jalankan dan aspirasi tetap kami bawa. Bahkan hari ini juga kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada KPU RI,” imbuhnya.
Dalam RDP turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Nabire, bersama para kepala suku yang menamakan Kepala Suku Nusantara diantaranya, Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki, Kepala Suku Mee di Nabire, Permianus Youw, Kepala Suku Yaur, Saul Waiwoi, Kepala Suku Moora, Donatus Yacob Sembor, Ketua Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Agus Rumatrai, Anggota Luar Biasa Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Wartanoi Hubert, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Nabire, Karel Misiro, Kepala Suku Besar Dani, Damal, Dauwa, Nduga (D3N), Ayub Wonda, Kepala Sub Suku Wate Kampung Oyehe, Yohan Wanaha dan lainnya. (eby)
Bagikan artikel ini



