NABIRE - Bertempat di ruang kerjanya, Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, Agus Anggaibak, pada Rabu (13/03/2024), buka suara untuk suara Orang Asli Papua (OAP) harus diprioritaskan kepada anak daerah.


Dikatakan Ketua MRPT, Provinsi Papua Tengah sampai hari ini masyarakat demo terus. "Ini perlunya saya sampaikan bahwa sesuai dengan aturan PKPU untuk daerah-daerah yang pemilihannya dalam sistem tidak ada Non Papua, sehingga masyarakat Papua yang ada di enam kabupaten Provinsi Papua Tengah bisa puas dengan aturan PKPU yang digunakan," kata Agus.


Apa yang dilakukan oleh masyarakat Papua itu benar, lanjutnya, karena yang dilakukan oleh masyarakat dan penentuan itu langsung kepada masyarakat asli, orang asli di Papua yang maju di DPD, DPR-RI, DPR provinsi dan juga DPR kabupaten masing-masing.


"Sehingga kalau sampai ada suara orang lain yang ada di sana, berarti ini ada permainan, sehingga kami hari ini ada rapat dengan Pansus Pemilu," terangnya.
Berkaitan hari ini ada pertemuan dengan panitia khusus pemilihan umum dari DPR, tujuannya adalah seperti apa yang dilakukan di dalam kabupaten dan kalau memang itu ada permainan yang dilakukan oleh penyelenggara kabupaten dan provinsi, Pansus akan mengecek secara umum.


Mimika dan Nabire itu sudah diperjuangkan, karena di sini ada nusantara, ada orang Papua dan Non Papua, sehingga kalau itu bisa mendapatkan suara dari non Papua bisa kayak orang masyarakat Papua itu.


"Tapi kalau nama kamu paten yang ada di ProvinsiPapua Tengah itu, saya yakin dan percaya bahwa itu masyarakat setempat itu memberikan suara mereka kepada orang asli Papua, dan itu sesungguhkan," urainya.


Apalagi ketika atau kalau di sana ada orang Cina satu dapat suara itu sudah tidak dibenarkan, apalagi yang namanya mereka sebut-sebut itu masyarakat umum tidak tahu, itu orang siapa, kulitnya seperti apa, rambut dan hidungnya seperti orang kita tidak tahu dan itu sudah tidak benar.


"Untuk itu, KPU provinsi saya sampaikan dan saya ingatkan jangan buru-buru menetapkan, ini harus kepastian dan hasil pemilihan data pungutan suara yang dilakukan dalam kabupaten juga terutama itu cek PPD dan juga KPU dan Bawaslu, dan jangan tutup mata dengan apa yang terjadi. Mari kita lihat dan pastikan kebenarannya di setiap kabupaten-kabupaten, terutama enam kabupaten yang ada di Provinsi Tengah ini," pungkasnya.(rob)