NABIRE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat dirinya di sela-sela kegiatannya di Hotel Carmel, Nabire, pada Senin (6/7/2026).

Agustinus menegaskan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas/badan yang mengelola dana Otsus, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, wajib bersikap transparan. Menurutnya, selama ini pihak MRP belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana Otsus tersebut, padahal hal ini merupakan amanat aturan yang berlaku.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2021, khususnya Pasal 54 ayat (3) dan (4). Dalam aturan tersebut, ditegaskan secara eksplisit bahwa pihak eksekutif atau pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus kepada DPRK dan MRP sebagai lembaga representasi kultural masyarakat Papua.

Sebagai bentuk upaya nyata, Agustinus mengungkapkan pihak MRP telah bersurat secara resmi kepada para bupati dan gubernur untuk meminta laporan implementasi Otsus. Namun, hingga saat ini, MRP sebagai ‘anak kandung’ dari kebijakan Otsus justru tidak pernah mendapatkan laporan baik secara tertulis maupun lisan dari dinas-dinas terkait.

Sektor-sektor vital seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan, dan dinas sosial menjadi sorotan utama dalam tuntutan transparansi ini. 

Agustinus menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara luas mengenai dampak nyata dari dana Otsus, mengingat dana tersebut ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Menutup keterangannya, Agustinus berharap para bupati dan gubernur dapat segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih terbuka. 

Ia menekankan bahwa dana Otsus yang digelontorkan pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan, kesehatan dan ekonomi, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (amd)