Ketua Klasis GKI Nabire Serahkan Santunan Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire
NABIRE - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire meyerahkan santunan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua Klasis GKI Nabire,
NABIRE - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire meyerahkan santunan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua Klasis GKI Nabire, Minggu (7/3/2021).
Penyerahan santunan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Godlief CH Kumendong kepada Ketua Klasis GKI Nabire, Pdt. Linda Upessy yang didamping staf BPJS Ketenagakerjaan dan disaksikan langsung oleh jemaat Ishak Semuel Kijne.
Penyerahan santunan dilaksankan setelah Ibadah Minggu di Gereja Kristen Injili di Tanah Papua Klasis Nabire Jemaat Ishak Semuel Kijne.
Ketua Klasis GKI Nabire, Pdt. Linda Upessy dalam arahanya mengatakan pada 21 Januari lalu Syamaas ibu Oktovina Waiwowi yang merupkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftar oleh jemaat Ishak Semuel Kijne, awal mulanya pihak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire dan stafnya mendatangai Kantor Klasis Nabire dan mejelaskan tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya menyadari bahwa di tengah pekerjaan pelayanan gereja, kita dihadapkan dengan banyak hal dan kita harus menolong jemaat kita.
Salah satu kondisi yang kita alami yakni ketika anggota jemaat kita sakit, atau mengalami kedukaan, kita sudah ada dalam rutin yang kita lakukan dengan memberikan diakonia.
Kita mengerti bahwa diakonia pasti kita akan mengatakan tidak seberapa seperti yang kita harapkan, rindukan, dan berapa yang dikasih kita terima dengan suka cita walaupun kita tahu bahwa sekalipun tidak mencukupi.
Itu kondisi yang berlangsung.
Untuk itu selaku Ketua Klasis GKI Nabire memutuskan semua pendeta, guru jemaat, sampai dengan staf yang ada dalam Klasis Nabire untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu langka yang dilakukan dengan memotong gaji setiap bulan sebesar 19 ribu per orang. Sehingga setiap bulannya diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dikatakan, dalam satu bulan uang 19 ribu tidak cukup, ataupun mampu membeli rokok 1 bungkus 25 ribu, tetapi karena hanya 19 ribu, pasti kita bisa.
Kata dia, kenapa ini kita ambil langkah, seketika kita berhadapan dengan peristiwa kedukaan ini kita akan menerima dana yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu banyak jemaat itu harus tolong, ada para janda, duda, anak yatim piatu, bagaimana kita berpikir agar diakonia-diakonia ini bisa menolong.
Kita saling koordinasi sehingga hal ini juga bisa tertolong, sehingga ketia mengalami kedukaan kita juga tertolong karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementra di jemaat Ishak Semuel Kijne ibu majelis mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru 4 bulan melakukan penyetoran, dan pada 21 Januari lalu yang bersangkutan meninggal dunia.
Sehingga pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan datang untuk menyerahkan kepada kami pihak Klasis GKI, dan kami menyerahkan kepada suami tercinta Paulus Mandowen yang merupakan ahli waris.
“Ini bukti nyata dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk mereliasasikan apa yang disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu Paulus Mandowen selaku ahli waris mengatakan pihaknya dari keluarga terutama sebagai suami dari almarhum yang ditinggalkan Syamaan Oktovina Waiwowi pada tanggal 21 Janjuari 2021.
Selaku ahli waris mengucapkan banyak terima kasih kepaa BPJS Ketenagakerjaan dan yang mana yang bersakutan juga selaku peserta BPJSN Ketenagakerjaan.
Lebi lanjut dikatkan, bagi pengurus jemaat bahkan majelis jemaat yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu dirinya akan mengajak orang lain untuk ikut serta di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak lain dari berkat ini, saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga Allah selalu melindunginya dalam pelayanan, dan uang ini akan membuat usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam keluarga,” ujarnya. (pal/ist)
Bagikan artikel ini



