NABIRE - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya diminta segera merealisasikan dana bantuan pendidikan. Khususnya bagi mahasiswa/i dari demester II sampai semester VIII, yang hingga saat ini belum diberikan dana bantuan pendidikan. Demikian dikatakan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Moni Intan Jaya (IPMMO-IJ) Korwil Makassar, Yulianus Nayagau, saat bertandang ke kantor redaksi Papuapos Nabire, Minggu (8/9). Dirinya meminta dalam bulan ini, harus segera diselesaikan dengan perjanjian yang telah disepakati antara pemerintah Kabupaten Intan Jaya dengan mahasiswa/i, saat menggelar aksi demonstrasi di Nabire beberapa waktu lalu. Untuk wilayah Makassar, Yulian mengatakan, dari 28 mahasiswa/i Kota Studi Makassar yang sudah menerima bantuan dana pendidikan dari Pemda Intan Jaya, sebanyak 14 orang. Sedangkan sisanya belum mendapatkan dana bantuan tersebut. Kata dirinya, hal tersebut bukan hanya terjadi di Kota Studi Makassar. Tetapi hampir semua kota studi yang ada di Indonesia, belum mendapatkan dana bantuan pendidikan tersebut. “Pada masa carateker Kabupaten Intan Jaya, semester dua dapat, termasuk mahasiswa akhir studi. Sedangkan pada masa Bupati definitive saat ini, malah mahasiswa semester II dan mahasiswa akhir studi tidak mendapatkan dana bantuan pendidikan. Salah satu alasan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Intan Jaya, bahwa data mahasiswa/i yang semester II saat ini masih mentah. Padahal data yang digunakan sekarang itu adalah data sesuai SK Carateker, bukan Bupati Definitif,” tuturnya. Yulian mengatakan, pemerintah Kabupaten Intan Jaya harus segera mengadakan pendataan kepada seluruh mahasiswa/i asal Kabupaten Intan Jaya di seluruh Indonesia. Sehingga di tahun anggaran 2014 ke atas, tidak ada lagi alasan yang terjadi seperti tahun 2013. Dan dirinya meminta kepada Pemda Intan Jaya untuk setiap tahun pada bulan April dan Mei harus diadakan pendataan ulang disetiap kota studi.  Sehingga data mahasiswa/i asal Intan Jaya yang memangku pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, bisa terdata dengan baik dan sesuai dengan fakta, untuk menghindari mahasiswa/i yang telah lulus maupun yang drop out (tidak kuliah lagi red). (cad)