Kesbangpol Musyawarah Adat Pengusulan Nama Calon Anggota DPRK

DEIYAI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deiyai melakukan musyawarah adat secara serentak di 5 distrik Kabupaten Deiyai untuk pengusulan nama calon anggota DPRK. Musyawarah adat dalam rangka perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Deiyai dilakukan secara serentak di 5 distrik di wilayah adat masing-masing dilakukan tanggal 28 Maret 2025. Musyawara adat dilakukan mulai Pukul 09.00 pagi hingga 03.00 sore, semuanya berjalan aman dan lancar.
Musyawara adat ini dilakukan Badan Kesbangpol Kabupaten Deiyai secara serentak. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Kesbangpol Deiyai, Harry Sitorus, ST, MM membagi tugas kepada pegawai dan tenaga honorer setiap wilayah untuk mengawasi dan mamantau serta mengadakan penandatangan berita acara sesuai dengan hasil musyawarah pengusulan nama calon anggota DPRK dari setiap distrik.
Musyawarah adat dihadiri dan disaksikan petugas Kesbangpol, pihak keamanan baik TNI dan POLRI, serta kepala distrik, kepala-kepala kampung, kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama, serta kaum intelektual.
Ketua Tim Koordinator Lapangan Wilayah Tigi Barat, Robert Pekei, S.Psi mengatakan, musyawarah adat Distrik Tigi Barat dilakuan bentuk dua kelompok, yaitu kelompok laki-laki dan kelompok perempuan untuk melakukan musyawarah menentukan calon masing-masing kelompok. Akhirnya hasil musyawarah ditetapkan laki-laki 2 orang dan perwakilan perempuan 1 orang.

Kepala Kesbangpol Deiyai, Harry Sitorus, ST, MM, mengatakan bahwa hasil musyawarah adat perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Deiyai dari 5 distrik yang telah mengusulkan namanya ini akan diserakan dalam bentuk berita acara kepada Pansel untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya oleh Pansel.
Kepala Kesbangpol Deiyai juga meyampaikan terima kasih kepada tim utusan Kesbangpol kordinator lapangan, pihak keamanan TNI dan POLRI, serta kepala-kepala distrik yang telah mensukseskan musyawara adat ini yang mana berjalan lancar dan aman sehingga setiap distrik telah mengusulkan 3 orang calon anggota DPRK.
Akhir kata, DPRK 5 kursi DPRK yang terpilih nantinya adalah orang Deiyai bukan orang luar. Dan kursi DPRK adalah milik Deiyai tanpa kepentingan apapun. (ppn/roby p)
Bagikan artikel ini



