Kepala DPMK dan Disnakertrans Nabire Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis

NABIRE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire, Pilemon Madai, S.Th, M.Th, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nabire, Marselinus Rae, S.Pd, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah peserta. Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para perangkat kampung. Acara penyerahan ini berlangsung hangat di Rumah Makan Sari Kuring, Kamis (18/09/2025).
Pada kesempatan itu, Pilemon Madai dan Marselinus Rae secara langsung menyerahkan kartu BPJS kepada perwakilan peserta. Langkah ini menunjukkan sinergi antara dua dinas penting di Kabupaten Nabire dalam memastikan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor desa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para perangkat kampung dan peserta lainnya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, memberikan pesan penting kepada para Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dan seluruh peserta yang hadir. Muslika menekankan pentingnya peran aktif kepala kampung dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Ia mengimbau agar para kepala kampung tidak ragu-ragu melaporkan jika ada warganya yang belum terdaftar.

Muslika secara khusus menyampaikan pesan kepada para kepala kampung. Para kepala kampung segera melaporkan jika ada ketua RT atau RW di wilayah mereka yang belum terlindungi oleh program BPJS. Data yang akurat dari tingkat kampung akan mempermudah BPJS Ketenagakerjaan dalam merumuskan dan mengimplementasikan program perluasan kepesertaan.
Lebih lanjut, Muslika menjelaskan, data yang dikumpulkan dari para kepala kampung akan menjadi dasar untuk pengusulan penerima manfaat baru di tahun 2026. Ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga bagi para perangkat desa dan masyarakat di tingkat paling bawah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi warga yang luput dari perlindungan jaminan sosial. (sam)
Bagikan artikel ini



