Kepala BPJamsostek Nabire Serahkan Kartu Peserta 329 Murid SMKN 1
NABIRE - Bertempat di ruang kerja tata usaha SMKN 1 Nabire, Kamis (22/7/21), Kepala Cabang BP Jamsostek Nabire, Godlief Ch. Kumendong menyer
NABIRE - Bertempat di ruang kerja tata usaha SMKN 1 Nabire, Kamis (22/7/21), Kepala Cabang BP Jamsostek Nabire, Godlief Ch. Kumendong menyerahkan kartu peserta bagi 329 murid SMKN 1 Nabire. Para peserta ini dijadwalkan dalam waktu dekat akan mengikuti kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Sementara kegiatan Prakerin bagi 329 murid kelas III ini dijadwalkan akan dimulai tanggal 26 Juli. Dan kegiatan Prakerin yang akan diikuti 329 murid ini akan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP Jamsostek, Godlief Ch. Kumendong yang didamping salah seorang stafnya, menyerahkan kartu peserta BPJamsostek yang dilakukan secara simbolis dan diterima perwakilan SMKN 1 Nabire oleh Bapak Agus.
Setelah menerima kartu peserta BP Jamsostek bagi 329 murid, pihak SMK juga mengharapkan di kala peserta penerima kartu BP Jamsostek yang juga merupakan pelajar agar pada saat melaksanakan Prakerin bisa berjalan aman dan nyaman.
Dan apabila terjadi resiko kecelakaan pada saat 329 murid ini mengikuti Prakerin dan terjadi resiko kecelakaan kerja, bisa langsung ditangani dan ditanggulangi oleh pihak BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire.
“Karena selaku pihak sekolah, nantinya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik. Sebab anak-anak yang akan mengikuti Prakerin dalam program jaminan kecelakaan kerja dan janiman kematian selama 3 bulan ke depan,” tutur Bapak Agus.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Godlief Ch. Kumendong menambahkan, selaku pimpinan Cabang BPJS ketenagakerjaan telah melakukan koordinasi langsung dengan semua SMK yang ada di Kabupaten Nabire. BPJS Ketenagakerjaan meminta agar semua pelajar yang akan mengikuti Prakerin didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Agar ketika terjadi resiko kerja, maka menjadi tanggung jawab BP Jamsostek. Karena hal ini telah diamanatkan dalam Undang–Undang yang berlaku di negara ini. (des)
Bagikan artikel ini



