NABIRE - Keluarga Robert Tom Yamban menagih janji pembayaran atas tanah yang dipergunakan oleh Bank Papua Cabang Nabire. Pihak Keluarga Yamban memberikan waktu 3 hari mulai Senin (30/10/23) hingga Rabu (1/11/23). Jika tidak dibayarkan, Keluarga Yamban akan menarik kembali tanah lokasi Bank Papua. Hal ini seperti terlihat pada baliho yang dipasang pihak keluarga Yamban di depan pintu masuk Kantor Bank Papua, Senin (30/10/23) kemarin.

Baliho yang dipasang itu bertuliskan “Keluarga Bapak Robert Tom Yamban merasa ditipu oleh Bapak Bupati Nabire dan PT. Bank Papua Nabire atas pembayaran tanah yang dipergunakan oleh Bank Papua. Keluarga memberikan waktu selama 3 hari mulai Senin 30 Oktober 2023 sampai dengan Rabu 1 November 2023. Apabila tidak ada pembayaran maka tanah ini ditarik kembali.”

Pantauan media ini pada Senin (30/10/23), Keluarga Yamban datang memasangkan baliho di depan koridor Bank Papua. Terlihat juga anggota kepolisian langsung turun ke lokasi guna menjaga keamanan.

Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Bank Papua Cabang Nabire, Husein Kamisopa, menuturkan, dirinya sudah sempat mengkonfirmasi kepada pihak Keluarga Yamban terkait pemasangan baliho di Kantor Bank Papua Cabang Nabire. Husein menuturkan, Keluarga Yamban mengaku sudah cukup lama menunggu proses pembayaran dari pihak Pemda Nabire. Sempat dijanjikan akan dibayarkan pada tanggal 12 maupun tanggal 20 Oktober 2023. Namun hingga tanggal 30 Oktober 2023 belum ada realisasi dari Pemda Nabire sehingga dilakukan pemasangan baliho itu. Pemasangan baliho sebagai salah satu tindakan agar Pemda Nabire dapat melihat dan segera melakukan pembayaran terhadap tuntutan Keluarga Yamban.

“Dari kami Bank Papua sendiri sudah menyampaikan ke pihak Keluarga Yamban bahwa kami sudah punya uang untuk diserahkan, tapi Keluarga Yamban tidak mau menerima waktu itu. Mereka meminta untuk sekaligus dengan uang dari Pemda Nabire. Disini yang membuat mereka kesal dan melakukan pemasangan baliho di depan Bank Papua,” tuturnya. 

Lanjut Husein Kamisopa, dirinya sebagai pimpinan Bank Papua Cabang Nabire juga merasa tidak nyaman dengan tingkah laku dari pihak Keluarga Yamban. Tindakan pemasangan baliho itu dinilai merupakan tindakan yang sangat merugikan pihak bank dalam hal citra dan reputisai bank. 

“Kami berharap pihak Keluarga Yamban dapat membuka baliho karena itu bukan keterlambatan atau bukan hal yang dilakukan oleh Bank Papua, sehingga tidak perlu mereka lakukan kepada Bank Papua,” harapnya. (rob/feb/ros)