NABIRE – Keluarga besar Yamban kembali melakukan pemalangan di Kantor Bank Papua Nabire, Selasa (25/7/23) kemarin. Keluarga besar Yamban menunggu janji soal penyelesaian proses pembayaran hak ulayat di lokasi Kantor Bank Papua Nabire itu. Lantaran belum mendapatkan seperti apa yang diharapkan terkait lokasi itu, Keluarga Besar Yamban mengambil langkah dengan kembali melakukan pemalangan di kantor itu.

Dikatakan Dewan Penasehat Lembaga Adat Suku Wate, Valentin Wayar kepada Papuapos Nabire, saat pertemuan di halaman keluarga Yamban di pantai beberapa waktu lalu itu tidak ada solusi. Saat itu Bupati Nabire sempat menyampaikan akan diselesaikan dengan pihak Bank Papua. Dan pada saat itu tidak ada pernyataan dari Bank Papua, sehingga tidak ada realisasi hingga saat ini.

“Keluarga menunggu sampai kemarin, keluarga menyurati pihak Bank Papua untuk mempertanyakan mungkin sudah ada tanggapan. Tapi keluarga menunggu dari pagi sampai sore tidak ada tanggapan dari pihak Bank Papua,” tuturnya.

Valentin Wayar menambahkan, sampai saat ini keluarga yang datang menuntut adalah pelaku yang berdiri dan saat pengukuran lokasi yang dipakai Bank Papua. Dirinya sempat menyebutkan jika tanggungan Bank Papua kepada keluarga besar Yamban sebesar 9 milyar rupiah.

Sementara itu, Kepala Suku Wate, Alex Raiki mengatakan, masalah ini harus ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Nabire dan Bank Papua. Karena ini aset masyarakat Nabire.

“Kami sudah berupaya keras memberikan surat masuk kepada pihak bank untuk secepat mungkin ada tanggapan baik kepada pemilik garapan. Kami menyurat dua kali berturut–turut sampai hari ini,” tuturnya. 

Kata Alex Raiki, dirinya sebagai Kepala Suku Besar Wate di Kabupaten Nabire menyampaikan kepada pihak bank koordinasi cepat sehingga masalah ini bisa direalisasi. Dan sebagai masyarakat penggarap juga dirinya sudah sampaikan berapa yang dikasih oleh pemerintah daerah harus terima. Karena ini adalah aset di wilayah Papua Tengah.

“Dalam langka mengambil sikap untuk mengamankan situasi hari ini sampai malam harus cepat ada pertemuan antara pihak bank dan pemilik hak ulayat. Karena besok akan lebih parah lagi dan dipalang langsung dengan kayu. Jadi pihak bank harus cepat tanggapi masalah ini dengan serius dan bikin pernyataan kepada pemilik hak ulayat sehingga mereka juga bisa tenang dan sabar,” kata Alex Raiki. (rob)