Kejari Serahkan 9 Unit Kendaaran Dinas Sitaan ke Pemkab Nabire
NABIRE - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire serahkan 9 unit kendaraan dinas hasil sitaan negara kepada Pemerintah Kabupaten Nabir
Bagikan
NABIRE - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire serahkan 9 unit kendaraan dinas hasil sitaan
negara kepada Pemerintah Kabupaten Nabire, yang diterima langsung Bupati Nabire
Isaias Douw, Kamis (26/03/2020) siang bertempat di Halaman Kantor Bupati
Nabire. Penyerahan kendaraan dinas hasil sitaan dari 16 jumlah keseluruhan yang telah berhasil
diamankan pihak Kejari Nabire itu turut disaksikan Sekda Nabire, Kepala BPKAD
Nabire dan bagian Aset BPKAD Nabire. Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani dalam kesempatan tersebut mengatakan, penyerahan barang
sitaan atau negosiasi dalam rangka pemulihan aset milik Pemkab Nabire oleh
Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Nabire ini dilaksanakan berdasarkan MoU
Pemkab Nabire nomor 183.1/1690/SET dan Kejari Nabire nomor:
B-764/T.1.17/Gs/07/2019 tanggal 25 Juli 2019. Selanjutnya, juga sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) nomor: 029/2610/SET sampai dengan nomor:
029/2807a/SET tanggal 26 November 2019 sebanyak 84 SKK, sehingga Jaksa
Pengacara Negara telah melakukan penyerahan aset milik Pemkab Nabire hari ini
hasil negosiasi yang berhasil dikembalikan dari mantan pejabat Pemkab Nabire. Sementara itu, di kesempatan yang sama Bupati Nabire Isaias Douw, dengan tegas menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Papua, Kejari Nabire dan
Kantor Pengacara Negara atas upaya penyerahan kendaraan tersebut. Dan selanjutnya, tambah Bupati Douw, dari barang sitaan hasil negosiasi ini akan dikelola dan
diatur sesuai kebutuhan Pemkab Nabire serta selanjutnya akan digunakan sebagai
mana mestinya aset daerah oleh pejabat yang ada di Nabire, tentunya masih
aktif. Hal ini dilakukan juga dalam rangka penghematan anggaran belanja daerah untuk kendaraan dinas
Pemkab Nabire. “Kendaraan dinas yang ada ini mungkin masih layak digunakan akan
dipakai untuk pejabat eselon II dan III yang aktif saat ini dan kalau tidak
atau tidak memungkinkan dapat digunakan akan dilelang sesuai ketentuan yang
ada,” pungkas Isaias usai menerima 9 kunci kendaraan dinas tersebut.(wan)
Bagikan artikel ini



