NABIRE - Rabu malam, 15 Agustus 2018 kemarin tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melakukan pemeriksaan dugaan kasus ilegal logging di Pelabuhan Samabusa Distrik Teluk Kini Kabupaten Nabire. Pemeriksaan sekitar 30an kontainer yang diduga berisikan sejumlah kayu yang akan dikirimkan keluar Nabire itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Ramadani ketika dikonfirmasi awak media ini usai memimpin upacara Taptu HUT RI ke-73 tahun 2018.Di depan halaman kediaman Bupati Nabire, Kajari Ramadani membenarkan kegiatan pemeriksaan dokumen rencana pengiriman kayu-kayu log tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak aparat lainnya terkait indikasi kasus ilegal logging tersebut dan penanganannya. Menyangkut hasil pemeriksaan, Kajari hanya menyampaikan belum karena kegiatan tersebut sebagai upaya merespon informasi yang disampaikan masyarakat dan tentunya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya. (wan)