Jayapura,-  Semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Biak Yesaya Sombuk, untuk sementara dihentikan menyusul ditetapkannya  sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK di Jakarta, pekan lalu.   Wakil Bupati Thomas Ondi, kepada wartawan Rabu (25/6) di Kantor Gubernur Dok II – Jayapura, mengatakan sebagai wakil bupati saya memerintahkan untuk kita lebih khusus pada pengamanan Pilpres sampai dengan ada keputusan hukum tetap terhadap Pak Bupati. Baru kebijakan itu kita bisa buat,”katanya. Dijelaskannya seluruh program kerjasama yang dilakukan oleh Bupati dihentikan. Sambil menunggu keputusan hukum tetap. “Sehingga jika ada petunjuk Pak Bupati kepada kita, yang sudah dilakukan seperti ini dan yang belum dilakukan seperti ini. Sehingga untuk seluruh program kerjasama yang sudah dilakukan Pemerintah daerah oleh Pak bupati kita hentikan sementara,”akunya. Sementara untuk kerjasama yang sudah  terlanjur disepakati, akan tetapi karena sang bupati keburu diciduk KPK, juga distop.   Contohnya saat kita melakukan program kerjasama dengan pihak swasta untuk pengembangan pariwisata Pulau Owi. Sampai dengan saat ini, kita sudah lakukan pemantauan dan pembicaraan dengan masyarakat. Akan tetapi pada saat pak bupati ditahan. Maka Program ini sementara kita hentikan,”ungkapnya.