KDRT Tertinggi di Papua
NABIRE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Papua menduduki peringkat teratas atau tertinggi di Indonesia. Dibawahnya Papua Barat dan Maluku. Itu artinya KDRT tertinggi di Indonesia berada di wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini diungkapkan Menteri Pember
Bagikan
NABIRE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Papua menduduki peringkat teratas atau tertinggi di Indonesia. Dibawahnya Papua Barat dan Maluku. Itu artinya KDRT tertinggi di Indonesia berada di wilayah Indonesia bagian timur.
Hal ini diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Yembise, dalam acara tatap muka/ramah tamah antara Pangdam XVII/Cenderawsih dengan Muspida dan tokoh serta warga masyarakat Kabupaten Nabire, Selasa (28/1) di Guest House.
Dikatakan Menteri PPPA, tugas Kementrian PPPA adalah berkoordinasi dan advokasi tentang kebijakan/ Undang-undang antar lintas kementrian, begitu pula ke bawah yaitu ke provinsi dan kabupaten sampai desa-desa.
Diterangkan Yohana Yembise, data tercatat yang masuk ke kementrian PPPA dari Komnas Perempuan dan Lembaga-lembaga/organisasi perempuan, bahwa KDRT tertingi itu di Tanah Papua, selanjutnya Papua Barat lalu Maluku. Sehingga kawasan bagian timur Indonesia kasus yang menempati urutan pertama adalah KDRT.
Menurutnya, hal itu perlu menjadi catatan, bahwa untuk mampu memenej bukan hanya kementrian PPPA tetapi ditingat provinsi, kabupaten sampai ke desa-desa harus memahami itu.
“Suami pukul istri itu sangat kuat akibat dari asumsi kebanyakan orang Papua, bahwa minuman keras (Miras) adalah akar permasalahan. Asumsi saya itu juga karena faktor adat istiadat, dimana mas kawin dibayar, maka laki-laki mempunyai kuasa, mau berbuat apa saja terhadap perempuan, laki-laki menganggap perempuan itu rendah. Selain itu ekonomi kreatif perempuan masih kurang,” tuturnya.
Untuk itu, katanya, perlu ada perhatian bagaimana memberdayakan perempuan dalam sisi ekonomi.
Jelas Menteri PPPA, di Indonesia tercatat hampir 250 juta, dimana 70-80 % adalah perempuan dan anak, itu artinya cukup besar yang harus ditangani Menteri PPPA diseluruh Indonesia.
“Kami kerja lintas sektoral, lintas kementrian, social, pendidikan dan memberi dorongan ekonomi, UKM untuk bisa membangun perempuan dan anak-anak.
Terhadap anak, kekerasan fisik terhadap anak masih kelihatan, orang tua masih pukul anak-anak. Guru-guru masih pukul anak-anak, antara anak satu dengan yang lain masih sering baku pukul yang sebenarnya sudah tidak diperbolehkan. Kekerasan yang sangat meningkat datanya adalah kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan seksual terhadap anak dalam rumah tangga dan orang-orang terdekat,” paparnya.
Menteri meminta perhatian dari pemerintah dan aparat kepolisian karena Undang-undangnya sudah ada.
“Demikian juga pernikahan usia muda. UU mengatakan bahwa pernikahan diatas 16 tahun itu yang ada. Kami sedang berusaha untuk menaikkan ke 18 tahun atau kalau bisa 22 tahun keatas dan itu sejajar dengan negara-negara luar. Pernikahan dibawah umur 16 tahun sudah tidak boleh sama sekali. Data lain yang diperoleh, kebanyakan anak-anak yang terlantar bersama ibu sementara bapaknya sudah tidak mau bersama-sama,” ungkapnya.
Menurut Menteri Yohana Yembise, ada 8 indikator yang dibuat untuk negara miskin yang merupakan tujuan pembangunan yang harus diperhatikan negara-negara miskin dan termasuk didalamnya Indonesia.
Sudah 3 yang kita capai belum sampai 8, dimana didalamnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bila itu tidak tercapai maka Indonesia masih dalam kategori miskin.
UU terhadap anak, perlindungan anak, KDRT sudah ada. UU wajib belajar 12 tahun sudah ada tinggal bagaimana diterapkan.
Untuk itu, dirinya akan membentuk staf yang akan membantunya, bekerja sama dengan Polwan, Kowal, Bhayangkari, Persit untuk melihat kekerasan yang terjadi, selanjutnya dibuat pengaduan yang diarahkan ke meja Kementrian untuk dimonitor dari Jakarta.
Menteri PPPA, berencana akan memberikan sertifikat/penghargaan bagi bupati-bupati terbaik yang memperhatikan perempuan anak, begitu pula gubernur-gubernur dan Kapolres-kapolres.
“Kita bersama-sama agar perempuan dan anak harus diperhatikan. Masalah miras juga sama. Saya akan mengajak ibu-ibu yang berpengalaman ke Papua bagaimana agar mungkin menghentikan Miras di Papua, karena Miras yang memicu terjadinya sejumlah permasalahan khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Walaupun saya belum menganalisa lebih jauh namun permintaan ibu-ibu Papua agar Menteri PPPA harus memberantas Miras,” ungkapnya.
Untuk solusi, dikatakan Menteri Yohana, saat ini sudah ada peraturan-peraturan bagi kabupaten/kota. Ada 31 indikator yang dipakai.
“31 indikator itu akan saya sampaikan ke pemerintah Kabupaten Nabire agar Nabire menjadi kabupaten layak anak. Di dalamnya ada perlindungan, sekolah ramah anak, ada rumah sakit ramah anak dan ada tempat alternative bagi anak-anak yang menghadapi kekerasan, seperti anak aibon dan anak-anak terlantar yang tidak mempunyai orangtua,” ujarnya.
“Saya minta di Kabupaten Nabire dibangun tempat untuk menampung anak-anak ini,” pintanya.
Dirinya menyarankan kabupaten layak anak, rumah tinggal untuk orang catat dan lanjut usia, termasuk didalamnya solusi yang paling ampuh adalah pendidikan, formal atau non formal, wajib belajar 12 tahun harus dilaksanakan.Orangtua yang tidak mau menyekolahkan anaknya harus ditangkap dan dipenjarakan.
“Saya minta keseriusan dari semua pihak, lintas antar kementrian, antar lembaga dan juga koordinasi mulai dari provinsi sampai desa-desa. Anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak masih sangat kecil, saya minta kepada pemerintah daerah untuk menambah dari ABPB dan Otsus,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menyampaikan rasa berbahagia dan bersyukur dapat berkumpul dalam acara tatap muka itu dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI. Dirinya sebagai anak Kabupaten Nabire.
“Sema orang sudah kenal siapa saya, saya erring dipanggil mama Yoyo, sehingga apabila ada yang panggil saya Yoyo pasti itu orang Nabire,” pungkasnya. (iing elsa)
Bagikan artikel ini



