Kabupaten Nabire Menjadi Milik 9 Suku Besar
NABIRE – Kepala Suku Nabire Kota Melkizedek Rumawi secara tegas mengatakan untuk saat ini di Kabupaten Nabire ada 9 suku pemilik hal u
NABIRE – Kepala Suku Nabire Kota Melkizedek Rumawi secara tegas mengatakan untuk saat ini di Kabupaten Nabire ada 9 suku pemilik hal ulayat di wilayah Kabupaten Nabire. Dimana, enam suku berada di wilayah pesisir dan kepulauan dari sepanjang pinggiran pantai dari Goni hingga Kamarisano hingga pulau-pulau Harlen Kepulauan Moora dan tiga suku besar lagi ada di wilayah Ause, Siriwo dan Ororodo, Kunipi serta Waisai.
Untuk itu, diharapkan kepada 9 suku besar pemilik hak ulayat adat Nabire harus meranggkul semua kepala–kepala suku yang lain agar kita tidak lagi menjadi penonton setia diatas tanah leluhur kita. Dan dari 9 suku besar yang ada di Nabire berdasarkan catatan yang ditinggalkan oleh mantan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Almarhum Dirk Rumawi. Sehingga ke9 suku besar bersama para tokoh–tokohnya yang ada, diharapkan untuk dapat melanjutkan apa yang telah disampaikan dan ditinggalkan oleh mantan Ketua BMA.
Demikian dikatakan Kepala Suku Nabire Kota Melkizedek Rumawi kepada Papuapos Nabire, Rabu (6/1), di seputar Kelurahan Siriwini seraya menambahkan, sembilan kepala suku yang dimaksud ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Paniai dalam sebuah Surat Keputusan atau SK pada tahun 1982 lalu.
Dengan demikian untuk kita yang ada di saat ini tinggal melanjutkan saja dengan merangkul semua kepala suku yang lain agar kita menjadi satu, guna mendorong pembangunan yang berpihak bagi masyarakat adat. Untuk itu, ajaknya marilah kita mendorong pembentukan kepala–kepala suku di tingkat kampung, distrik hingga ke kota yang terstruktur di 9 wilayah adat ini dalam sebuah lembaga adat yang legal dan sah legitimasi hukumnya.(des)
Bagikan artikel ini



