NABIRE – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nabire (Pilbup) Nabire bakal bertambah. Sebab, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dilaksanakan semasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sehingga mengalami beberapa perubahan, diantaranya penambahan jumlah TPS karena adanya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS.

 

 

Baca berita lengkapnya di Papuapos Nabire edisi cetak hari ini, Senin (29/6) atau kunjungi www.papuaposnabire.com