Jumat, LKPD Nabire TA 2017 Diserahkan ke BPK-RI
NABIRE – Pada Jum'at, 9 Maret 2018 bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papu
Bagikan
NABIRE – Pada Jum'at, 9 Maret 2018 bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura telah dilaksanakan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejumlah kabupaten se Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Kabupaten Nabire. Untuk LKPD Kabupaten Nabire tahun kemarin ini, diserahkan langsung Bupati Isaias Douw, S.Sos.,MAP kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura. Bupati Nabire didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Slamet, SE.,M.Si beserta Kabid Akuntansi BPKAD Nabire Abdul Gusti. Di sela-sela acara tersebut disampaikan Tim BPK-RI setelah menerima LKPD TA 2017 dan selanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan secara terinci atas LKPD Kabupaten Nabire TA 2017 dan Kepala Perwakilan BPK-RI akan mengagendakan pada tanggal 12 - 13 Maret 2018 turun ke Nabire beserta tim kurang lebih selama 40 hari. Pada kegiatan ini yang merupakan pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK-RI secara serentak bagi kabupaten/kota se Provinsi Papua. Pada acara itu pula, pimpinan BPK RI mengatakan saat ini sedang trend Pilkada Serentak 2018, tetapi bukan hanya itu pemeriksaan pun juga serentak. Untuk itu, bagi entitas pengelola keuangan daerah di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua tidak perlu khawatir dan takut asalkan seluruhnya telah dikelola dengan benar mengacu kepada UU dan regulasi yang ada serta kepatutan ASN dengan Proaktif.(wan)
Bagikan artikel ini



