Jelang Tutup Buku, Nabire Belum Tetapkan APBD-P
NABIRE – Jelang tutup buku tahun anggaran 2020, Nabire belum menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun an
NABIRE – Jelang tutup buku tahun anggaran 2020, Nabire belum menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020.
Hingga Rabu (18/11) siang, pemerintah eksekutif belum menyerahkan materi sidang APBD-P kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire sehingga dewan tidak menetapkan jadwal pembahasan dan penetapan APBD-P Kabupaten Nabire tahun anggaran 2020.
Beberapa anggota DPRD Nabire saat dikonfirmasi tentang materi APBD-P tahun anggaran 2020 mengatakan hingga saat ini, anggota belum menerima materi dari eksekutif.
Oleh karena itu, tidak tau kapan eksekutif akan mengantar materinya.
“Kita hanya menunggu,” tutur beberapa anggota dewan secara terpisah.
Agak lucu memang, jelang satu setengah bulan untuk tutup tahun anggaran, 31 Desember mendatang, pemerintah Nabire belum menetapkan kebutuhannya untuk menambah kekurangan dana, baik itu untuk menutupi dana yang sudah dipakai, utang piutang maupun kekurangan dana selama sisa waktu tahun anggaran ini.
Sementara itu sisa waktu untuk tutup tahun anggaran, hanya 41 hari, termasuk 31 Desember 2020.
Sisa waktu ini, tanpa mengurangi enam hari tidak kerja (Sabtu) dan 6 hari Minggu ditambah hari libur saat pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020, 9 Desember nanti.
Ditambah lagi dua hari pada hari Raya Natal 2020, belum termasuk libur fakultatif untuk Provinsi Papua yang ditetapkan Gubernur Papua.
Oleh karena itu, jika hanya menghitung hari kerja efektif hanya sekitar 25 hari, dikurangi dari hari tidak kerja, hari Minggu, hari Raya Natal dan hari pencoblosan Pilkada Serentak, belum termasuk libur fakultatif.
Perhitungan sederhana ini, tanpa membayangkan agenda internal dewan seperti pembahasan KUA/PPAS untuk tahun anggaran 2021, kunjungan ke distrik dan hearing bersama mitra dan keluar daerah.
Membandingkan sisa waktu penyelesaian sisa anggaran 2020, termasuk tambahan melalui APBD-P, bakalan tidak akan ada dana untuk kegiatan fisik dan patut diprediksi APBD-P hanya untuk menambah sisa kekurangan dana yang harus dihabiskan dalam tahun anggaran ini.
Karena, untuk membiayai kegiatan yang memerlukan tenggang waktu, seperti pekerjaan fisik, mustahil tidak akan mampu diselesaikan, kecuali sulap.
Disamping APBD-P yang belum jelas kapan akan ditetapkan, Pemkab Nabire juga sudah harus menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebelum 31 Desember 2020.
Eksekutif bersama legislatif terpaksa marathon akan menyelesaikan dua agenda daerah tersebut selama tenggang waktu 41 hari tersisa.
Ataukah, APBD tahun 2021 kita menunggu Bupati Nabire hasil Pilkada Serentak 2020.
Tentu, hanya eksekutif melalui instansi yang menyiapkan materi APBD kabupaten dan legislatif yang menetapkan anggaran, akan menentukan, apakah dua agenda daerah ini akan diselesaikan dalam sisa waktu yang tersedia.
Padahal, Bupati Nabire, Isaias Douw usai penutupan Sidang Paripura Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019 lalu, telah mengingatkan eksekutif agar secepatnya menyiapkan materi APBD-P dan APBD tahun 2021, karena mau menetapkan APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2021 mau ditetapkan sebelum berakhir masa jabatannya.
Sementara itu, Tim Perumus Legislatif dan Eksekutif telah sepakat untuk pembahasan KUA/PPAS antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan melalui Sidang Paripurna.(ans)
Bagikan artikel ini



