NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Nelis Jawan meminta kepada Bupati Nabire, Isaias Douw agar memperhatikan pembangunan gedung kantor Klasis GKI Nabire Barat dan pembangunan gereja GKI di Hariki, Distrik Moora. Permintaan tersebut disampaikan Nelis Jawan saat diskusi antara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Nabire dengan eksekutif yang dipimpin Bupati Nabire, Isaias Douw didampingi Wakil Bupati, Amirullah Hasyim, di ruang Sidang Utama, Selasa (22/10). Usai diskusi, Nelis Jawan di ruang kerjanya mengatakan, permintaannya kepada Bupati Nabire ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016 tentang Perubuhan Kedua Atas Permendagri Nomor 39 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Sosial. Dengan mengacu pada landasan hukum tersebut, saat diskusi, Nelis Jawan memohon bantuan dana pembangunan kantor Klasis GKI Nabire Barat di Kampung Sima dan pembangunan gedung gereja di Pulau Hariki, Distrik Moora. Menjawab permohonan tersebut, Bupati Nabire, Isaias Douw mengatakan baru tahu kalau ada pemekaran Klasis GKI di Nabire. Karena, sebelumnya GKI Tanah Papua hanya membentuk Klasis Paniai yang meliputi Kabupaten Nabire dan beberapa kabupaten di wilayah pedalaman. Pemekaran Sinode GKI Klasis Paniai menjadi Klasis Nabire Kota, Nabire Barat dan Nabire Timur baru diketahui lewat permohonan terbuka oleh anggota dewan, Nelis Jawan. Sedangkan untuk bantuan kepada pembangunan gereja di Hariki, Bupati Isaias mengatakan, akan diperhatikan sesuai kemampuan keuangan daerah.(ans)